LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Seorang Polisi Dilaporkan Istrinya Karena KDRT dan Buat Video Syur dengan Selingkuhan

Iptu MIP sudah diperiksa petugas dan akan menjalani sidang kode etik Polri.

2023-06-13 22:28:03
Polisi arogan
Advertisement

Nama Iptu MIP tengah menjadi sorotan buntut dugaan perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembuatan video syur yang dilakukannya dengan seorang wanita selingkuhannya. Hal itu sebagaimana yang dilaporkan istrinya inisial AHS kepada Divpropam Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan laporan dari AHS tengah diproses. Atas dugaan pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan MIP.

"Dugaan adanya pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan oleh Iptu. MIP yang di awali adanya laporan yang dibuat oleh saudari AHS merupakan istri dari terduga pelanggar ke Divpropam Polri," kata Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (13/6).

Advertisement

Menurut Ramadhan, dari laporan tersebut penyidik Propam Polri telah melakukan pemeriksaan kepada MIP, AHS, hingga R merupakan ibu dari AHS. Dengan menemukan cukup bukti untuk proses gelar perkara pelanggaran etik MIP.

"Ditemukan cukup bukti bahwa Iptu. MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, Penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," sebutnya.

Advertisement

Adapun dari hasil gelar perkara tersebut, Iptu MIP saat ini tengah ditempatkan pada tempat khusus (patsus) selama 21 hari terhitung dari tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri.

Penempatan di Patsus dilakukan guna persiapan sidang KKEP yang akan dijalani oleh Iptu MIP. Perihal memutuskan sanksi etik yang akan diterima MIP atas dugaan perbuatannya.

"Adapun rencana tindak lanjut, antara lain pertama melakukan proses pemberkasan Kode Etik Polri; kedua melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," sebutnya.

Sebelumnya dari informasi yang dihimpun dari media sosial disebutkan jika Iptu MIP dilaporkan atas dugaan KDRT, perselingkuhan, sampai pembuatan video syur yang dibuatnya dengan selingkuhannya. Hal itu terkuak, usai istrinya membongkar perilaku MIP kepadanya.

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.