Seorang Pelajar di Parepare Bagikan Video Panas Kekasihnya ke Teman
FH (17), pelajar di Kota Parepare, Sulawesi Selatan menjadi dalang di balik tersebarnya video panas siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial WA (15). Antara FH dan WA diketahui memiliki hubungan asmara. Polisi berhasil menangkap FH setelah kasus ini dilaporkan orang tua WA.
FH (17), pelajar di Kota Parepare, Sulawesi Selatan menjadi dalang di balik tersebarnya video panas siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial WA (15). Antara FH dan WA diketahui memiliki hubungan asmara. Polisi berhasil menangkap FH setelah kasus ini dilaporkan orang tua WA.
"Sudah kami tangkap, inisial FH," kata Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, Kamis (12/11). Dikutip dari Liputan6.com.
Dari hasil interogasi, remaja tanggung itu mengakui perbuatannya. Kepada polisi, FH menjelaskan bahwa video syur itu dia dapatkan sendiri dari WA setelah berbagai macam bujuk rayu yang ia lancarkan kepada kekasihnya itu.
"Jadi video itu dikirim sendiri oleh korban ke pelaku. Korban dan pelaku ini kan memang ada hubungan asmara," ucap Welly.
Video berdurasi 34 detik itu dikirimkan oleh FH ke salah seorang teman sekolahnya melalu aplikasi pesan singkat WhatsApp. Dari situlah awal mula video itu tersebar luas hingga menjadi buah bibir bagi warga dan netizen.
"Tapi pengakuan pelaku ini, video itu tidak sengaja terkirim ke temannya, hingga ramai dan viral," Welly menerangkan.
Tidak hanya menyebar video syur milik kekasihnya, setelah diinterogasi lebih dalam, FH bahkan mengakui telah beberapa kali bersenggama dengan WA.
"Pengakuannya sudah empat kali. Kejadiannya sekitar pertengahan Agustus lalu," sebut Welly.
Welly menjelaskan bahwa saat ini FH telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun dijerat pasal berlapis, mulai dari UU ITE hingga UU Perlindungan Anak.
"Ancamannya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar," imbuhnya.
Sementara WA yang merupakan korban dari tersebarnya video syur itu saat ini tengah menjalani trauma healing di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Parepare.
(mdk/cob)