Paman yang tega cabuli keponakan di kandang sapi ditangkap polisi
"Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Kita amankan saat dia ada di rumahnya," terang Prajitno
Nengah S (43), warga salah satu dusun di desa Selat, Kabupaten Klungkung di Bali harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan ke Polres Klungkung karena diduga melakukan tindak pencabulan dan perkosaan terhadap bocah kelas VI SD yang tidak lain masih keponakannya sendiri.
Kasat Reskrim Kabupaten Klungkung, AKP Wiastu Andrie Prayitno membenarkan penangkapan terhadap pelaku, Pihaknya masih menindaklanjuti hasil pemeriksaan para saksi-saksi termasuk korban dan hasil visum.
"Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Kita amankan saat dia ada di rumahnya," terang Prajitno, Kamis (23/6).
Ia juga memastikan bahwa surat penangkapan terhadap pelaku diserahkan kepada istri pelaku dan sekaligus menandatangani surat perintah penangkapan suaminya.
Prayitno menegaskan, penangkapan ini sudah sesuai dengan bukti kuat yang mendukung untuk dilakukan pemeriksaan pelaku. Seperti adanya saksi-saksi yang dianggap memberatkan pelaku.
Selain itu, berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung, adegan pencabulan dilakukan pelaku terhadap YY (12) di kandang sapi.
"Harus dipahami untuk penahanan pelaku kita masih menunggu pemeriksaan 1 kali 24 jam baru bisa ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
(mdk/sho)