LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Seorang Lurah di Pekanbaru Mengaku Diperas Polisi Rp20 Juta

Aris Nardi yang merupakan Lurah Tirta Siak, Kota Pekanbaru mengaku jadi korban pemerasan oleh seorang perwira polisi inisial Iptu E yang bertugas di Polresta Pekanbaru. Dia dimintai uang sebesar Rp20 juta agar bebas dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilainya sebagai jebakan.

2021-11-24 16:34:09
kasus pemerasan
Advertisement

Aris Nardi yang merupakan Lurah Tirta Siak, Kota Pekanbaru mengaku jadi korban pemerasan oleh seorang perwira polisi inisial Iptu E yang bertugas di Polresta Pekanbaru. Dia dimintai uang sebesar Rp20 juta agar bebas dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilainya sebagai jebakan.

Aris mengatakan uang itu untuk membayar administrasi dalam kasus yang menyeret namanya, terkait dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan surat keterangan ganti rugi (SKGR) sebesar Rp3,5 juta.

"Saya tidak pungli. Jika pungli, uang tentu sama saya. Pas kejadian itu saya mau salat Magrib ke Jalan Cempaka, Kecamatan Marpoyan Damai. Tiba-tiba kendaraan saya diadang dan saya disergap, handphone dirampas, kunci kendaraan dirampas dan saya dibawa ke Polresta Pekanbaru," kata Aris, Rabu (24/11).

Advertisement

Uang sebesar Rp3,5 juta itu diperoleh polisi dari salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari kantor Lurah Tirta Siak. Dari keterangan warga itu, ada seseorang yang menitipkan uang itu kepadanya dan akan diserahkan kepada Aris untuk pengurusan SKGR.

"Saya tidak tahu kalau orang itu kasih uang ke warga. Jadi dia diamankan anggota Polresta Pekanbaru setelah terima uang itu. Setelah itu polisi mencari saya," tuturnya.

Akhirnya Polresta Pekanbaru menangkap Aris, Kamis (24/9). Ruangan kerjanya juga turut digeledah petugas.

Advertisement

"Setelah menggeledah kantor saya dan membawa berkas-berkas, saya dibawa ke Polresta. Alasan saya ditangkap kata Pak Polisi itu karena tindak pidana OTT," sebut Aris.

Saat itu Aris tidak ditahan karena barang bukti di bawah Rp5 juta. Namun belakangan dia justru mengaku dimintai uang senilai Rp20 juta agar bebas.

"Posisi saya sudah tertekan malam itu dan sudah kacau, oknum itu mengatakan berapa ada uang? Kalau sejuta tidak mungkin itu. Istri saya memberikan Rp5 juta dan sisanya Rp15 juta dibayarkan besok," jelas Aris.

Usai kejadian tersebut, Aris Nardi dibebaskan dengan status wajib lapor. Terpisah Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi membantah anggotanya melakukan dugaan pemerasan tersebut.

"Tidak benar. Karena saya sudah selidiki makanya saya bilang tidak benar itu," katanya.

Pria Budi mengatakan, perwira polisi yang diduga memeras itu sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau.

"Kan sudah dilaporkan ke Propam, kita tunggu hasilnya. Anggota juga sudah diperiksa atas laporan lurah ini. Kita tunggu hasilnya," tandasnya.

Baca juga:
Peras Pengusaha Rp171 Juta, WN Rusia Diadili di Denpasar
Ditangkap, Begini Modus Ketua LSM Tamperak Peras Polisi Rp2,5 Miliar
Anggota Polisi Peras Pengendara di Medan Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
48 WNA Ditangkap Terkait Pemerasan, Polisi Dalami Keterlibatan WNI
Ditahan 20 Hari, WNA China Otak Pinjol Ilegal Terancam 20 Tahun Penjara
Preman Kerap Minta Pungli ke Sopir Truk di Karawaci Diciduk

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.