Sentil Setnov, KPK ingatkan pejabat publik harus beri contoh baik
Sentil Setnov, KPK ingatkan pejabat publik harus beri contoh baik. uru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, KPK belum menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Setnov sebagai saksi dengan tersangka Andi Narogong. Febri mengingatkan, saksi harusnya memenuhi panggilan KPK.
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/7) lalu terkait kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Setnov beralasan sedang sakit Vertigo.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, KPK belum menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Setnov sebagai saksi dengan tersangka Andi Narogong. Febri mengingatkan, saksi harusnya memenuhi panggilan KPK.
"Kita harap kewajiban (menghadiri panggilan KPK) itu dipenuhi semua saksi, memberikan contoh kepada publik terutama para penyelenggara negara untuk memenuhi ketentuan hukum yang ada," kata Febri Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta, Senin (10/7).
Mengenai kabar adanya tersangka baru dalam kasus e-KTP, Febri enggan menanggapi lebih jauh. Dia hanya menegaskan, proses penetapan tersangka di KPK didasari bukti yang kuat.
"Jadi ketika ada bukti permulaan yang cukup kemudian administrasi penyidik sudah dilakukan, maka baru kita umumkan (tersangka) ke publik," jelasnya.
Disinggung manuver Setnov yang melakukan intervensi kepada sejumlah pihak untuk menghentikan upaya penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus e-KTP, Febri mengaku belum mendapatkan laporan. Febri kembali menegaskan, KPK tengah mendalami kasus tersebut.
"Kami di KPK tentu fokus terhadap proses hukum saja," pungkasnya.
Baca juga:
Teguh Juwarno klaim tak pernah kenal Andi Naragong saat di Komisi II
Diperiksa kasus e-KTP, Taufiq Effendi klaim tak kenal Andi Narogong
Irman batal baca pleidoi, sidang kasus e-KTP dilanjutkan 12 Juli
Diare, Irman batal baca pledoi kasus e-KTP
Taufiq Effendi dan Teguh Juwarno diperiksa KPK terkait kasus e-KTP
Setnov bakal hadiri pemeriksaan KPK jika sudah sehat
Agun menolak disebut mangkir panggilan KPK, bakal hadir tanggal 11