Senin pekan depan korban kecelakaan KRL vs Metromini dapat santunan
Jasa Raharja menyatakan akan mendatangi langsung rumah korban buat memberi santunan.
Seluruh korban kecelakaan antara Metromini B 7760 FFD dengan KRL di perlintasan kereta Muara Angke, Jakarta Barat, dijanjikan akan mendapat santunan sebesar Rp 25 juta. Duit itu akan diberikan Senin (7/12) pekan depan kepada keluarga korban.
"Korban meninggal ahli waris Rp 25 juta, besok dibayarkan ke ahli waris," kata Dirut Jasa Raharja, Budi Setiyarso, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Minggu (6/12).
Budi mengatakan, Jasa Raharja akan mendatangi langsung pihak keluarga korban buat memberikan santunan itu. Sampai saat ini, Jasa Raharja masih mendata identitas korban.
"Korban meninggal ahli waris hanya tunjukan KTP dan KK. Nanti petugas yang datang. Tidak usah datang ke kantor," ujar Budi.
Sementara itu, bagi korban luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga Rp 10 juta. Biaya perawatan dibayarkan langsung ke rumah sakit.
Baca juga:
Hendak pulang ke kost, Sudikman jadi korban KRL vs metromini
Polda Metro Jaya: Korban tewas KRL vs metromini jadi 15 orang
KRL vs Metromini, 3 korban kritis dan 1 luka berat di Sumber Waras
Korban tewas KRL vs metromini jadi 14 orang, 13 jenazah di RSCM
Terobos perlintasan KRL, Dishub ancam cabut izin trayek metromini