LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Senin, Komisi II DPR sampaikan putusan soal Perppu Ormas

Komisi II DPR hari ini kembali menggelar rapat kerja pembahasan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas. Rapat hari ini diagendakan untuk mendengarkan keterangan masing-masing fraksi di DPR setelah mendengarkan masukan dari pemerintah dan pengambilan keputusan tingkat satu.

2017-10-20 16:33:19
Perppu Pembubaran Ormas
Advertisement

Komisi II DPR hari ini kembali menggelar rapat kerja pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas. Rapat hari ini diagendakan untuk mendengarkan keterangan masing-masing fraksi di DPR setelah mendengarkan masukan dari pemerintah dan pengambilan keputusan tingkat satu.

"Agenda hari ini pandangan fraksi terkait Perppu Ormas setelah mendengarkan satu minggu masukan-masukan dan keterangan pemerintah dan kita akan memutuskan Insya Allah," kata Wakil Ketua komisi II Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).

Dalam rapat hari ini tadinya akan dibacakan bagaimana sikap Komisi II terhadap Perppu Ormas tersebut. Namun pembacaan putusan tersebut ditunda pada Senin (23/10) mendatang karena masih ada fraksi yang ingin meminta waktu untuk melakukan konsolidasi internal terkait putusan tersebut.

"Ada beberapa fraksi yang meminta waktu untuk berkoordinasi dia antara pimpinan partai dan pimpinan fraksi dan di antara semua anggota fraksi," kata Ketua komisi II, Zainudin Amali saat membuka rapat kerja, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat tersebut akhirnya ditunda hingga Senin depan pukul 10.00 WIB. Setelah melakukan rapat pengambilan keputusan tingkat I, Komisi II akan membawa putusan Perppu tersebut ke dalam sidang paripurna. Mereka menargetkan mengadakan rapat paripurna pada hari Selasa (24/10).

"Dari kita tidak ada masalah tentang itu (penundaan putusan dari Komisi II). Tapi ada kesepakatan bahwa penundaannya hanya sampai hari Senin jam 10.00 WIB. Jadi hari Senin tanggal 23 kita sudah harus melakukan rapat kerja," ujarnya.

"Kemudian siang atau sorenya kita melaporkan ke Bamus (Badan Musyawarah) sehingga jadwal yang kita sepakati tanggal 24 kita akan laporkan pembahasan Perppu Ormas ini di paripurna tidak akan terganggu," lanjutnya.

Pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menyetujui penundaan tersebut. Mereka sepakat untuk mendengarkan sikap fraksi pada hari Senin pekan depan dengan tidak ada perubahan jadwal sidang paripurna terkait dengan Perppu Ormas.

"Sepakat saja untuk diundur sampai Senin jam 10.00 WIB dengan tidak mengubah agenda paripurna DPR (terkait Perppu Ormas)," ucap Tjahjo.

Baca juga:
Gerindra klaim ada partai pendukung pemerintah terpaksa dukung Perppu Ormas
Mendagri persilakan DPR beri masukan soal Perppu Ormas
Di hari 3 tahun Jokowi-JK, Forum Ulama Jabar kembali demo tolak Perppu Ormas
Tak bersikap, MUI serahkan Perppu Ormas ke DPR dan MK
Rapat dengan Komisi II DPR, HTI, FPI, dan Alumni 212 tolak Perppu Ormas
Rapat di Komisi II, TNI, Polri dan Kejaksaan pastikan dukung Perppu Ormas

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.