Semua penyedia katering jemaah Indonesia dapat surat teguran
Surat teguran sudah dilayangkan pada pekan lalu. Pekan ini rata-rata perusahaan katering sudah memperbaikinya.
Seluruh perusahaan penyedia katering untuk jemaah haji Indonesia mendapat teguran dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Ada 13 perusahaan yang bekerjasama dengan panitia dalam penyediaan makanan jemaah haji Indonesia. Teguran itu dilayangkan karena persoalan gramasi atau takarannya tidak sesuai.
"Surat teguran sudah diberikan minggu lalu. Dan dari hasil pantauan sudah banyak perbaikan. Gramasinya sudah sesuai," kata pengawas lapangan dari tim katering Daker Madinah, Irfansyah di sela-sela peninjauan perusahaan katering PT Bahar Harr di Madinah, Senin (14/8).
Irfansyah mengatakan, teguran paling serius juga dilayangkan pada PT Bahar Harr. Perusahaan itu pada pekan lalu makanannya basi saat hendak dibagikan ke jemaah.
"Artinya, makanan dari hasil proses memasak, mereka langsung memasukkan ke dalam box makanan. Nah, itulah yang menyebabkan sayuran itu basi. Dan itu langsung ditutup. Nah itu salah satu faktor basi, akibat terburu-buru, ujarnya.
Irfansyah menegaskan, makanan yang basi itu belum terdistribusi ke jemaah. "Setelah ketahuan sampelnya basi, kami lagsung koordinasi dengan petugas sektor, agar makanan tersebut tidak boleh didistribusikan ke jemaah. setelah ketahuan basi, semua langsung ditarik makananya," ujarnya.
Ia menceritakan, malam itu juga PT Bahar Harr mengganti makanan yang basi dengan jumlah sama. "Saya masih ingat mereka bersedia mengganti 3.400 lebih porsi makanan dalam waktu 3 jam. 3 Jam itu sudah dipastikan makanan pengganti itu sudah sampai ke jemaah," ujarnya.
Baca juga:
Makanan buat jemaah haji sudah basi, PT Bahar Harr akui lalai
Kisah Masjid Al Ghamamah dan awan yang payungi Rasulullah SAW
55 Ribu lebih jemaah sudah diberangkatkan dari Madinah ke Makkah
UPDATE: 20 Jemaah haji Indonesia meninggal di Tanah Suci