Sempat ricuh, 67 bangunan liar di Bekasi dirobohkan
Sebelum dieksekusi paksa, pemerintah telah memberikan surat imbauan akan adanya penertiban.
Sebanyak 67 bangunan liar di Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi akhirnya dirobohkan. Sebelumnya sempat terjadi kericuhan yang mengakibatkan belasan anggota Satpol PP mengalami luka-luka, karena lemparan batu.
Plt Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Sahat Banjar Nahor mengatakan, ketegangan antara petugas gabungan dengan warga bisa diredam setelah ada empat orang warga diduga sebagai provokator diamankan petugas kepolisian.
"Usai kericuhan, banyak warga yang memilih membongkar sendiri, yang tak bisa dibongkar, terpaksa dirobohkan dengan eskavator," kata Sahat, Kamis (17/12).
Dia mengatakan, sebelum dieksekusi paksa, pemerintah telah memberikan surat imbauan akan adanya penertiban. Surat itu dilayangkan kepada warga hingga tiga kali. Namun, tak ada yang diindahkan.
Menurut Sahat, pembongkaran bangunan liar itu untuk mengembalikan fungsi lahan milik negara tersebut. Rencananya, akan dipakai untuk ruang terbuka hijau dan pelebaran jalan Kalimalang.
Seperti diketahui, sedikitnya 15 anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan pukulan saat bentrokan. Mayoritas, petugas mengalami luka di bagian wajah.
Sejumlah warga pemilik bangunan liar mengaku menolak bangunannya digusur. Alasannya, mereka sudah menempatinya sejak puluhan tahun lalu. Alasan lain, tak ada tempat untuk melanjutkan usahanya jika lahan itu diratakan dengan tanah.
Baca juga:
Polisi duga toko di Jalan Dalem Kaum roboh karena bangunan rapuh
3 Korban sedang tidur saat toko di Bandung tiba-tiba runtuh
Toko di Jalan Dalem Kaum Bandung runtuh, satu pekerja tewas
Lama terendam air rob, rumah tukang becak di Pekalongan ambruk
Diterjang angin, papan besar ambruk menimpa 3 mobil & 2 sepeda motor
Bangunan pabrik ambruk di Pakistan, belasan tewas tertimbun
Pondasi proyek hotel Tangram Pekanbaru roboh, 3 warga terluka