LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sempat Mangkir, Zulkifli Hasan Bakal Kembali Dipanggil KPK

Zulhas yang juga menjabat Wakil Ketua MPR itu sedianya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. Pemanggilan Zulhas dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

2020-01-21 21:22:22
Zulkifli Hasan
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau. Keterangan dari pria yang akrab disapa Zukhas ini sangat dibutuhkan KPK.

"Tentunya demikian, kita akan melakukan upaya itu (pemanggilan ulang Zulhas) karena keterangannya sangat penting," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/1).

Zulhas yang juga menjabat Wakil Ketua MPR itu sedianya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. Pemanggilan Zulhas dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Advertisement

Mangkir di Pemeriksaan Pertama

Zulhas sebelumnya mangkir dari pemeriksaan tim penyidik pada Kamis, 16 Januari 2020 kemarin. Ali Fikri sempat mengatakan, tak ada keterangan dari Zulhas terkait ketidakhadirannya.

KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi dalam kasus alih fungsi lahan yang lebih dulu menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Advertisement

Selain PT Palma Satu, KPK juga menjerat dua tersangka lainnya, yakni Suheri Terta selaku Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014 dan Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma.

Perkara ini merupakan pengembangan hasil OTT pada Kamis 25 September 2014 lalu terkait pengajuan revisi alih fungsi lahan di Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Pada operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan uang Rp2 miliar dan menetapkan dua tersangka yakni Annas Maamun, Gubernur Riau periode 2014-2019, dan Gulat Mendali Emas Manurung, Ketua Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia (Apekasindo) Provinisi Riau.

Dua orang tersebut telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Repoter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.