Sempat Ditolak, Kapal Pesiar Bawa 848 Turis Akhirnya Diizinkan Bersandar di Semarang
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menolak kapal pesiar Viking Sun dari Australia bersandar di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Kamis (6/3). Penolakan itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menolak kapal pesiar Viking Sun dari Australia bersandar di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Kamis (6/3). Penolakan itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).
"Jadi boleh bersandar tapi hanya memasukkan logistik dan bahan makanan saja. Untuk penumpang dan ABK tidak boleh turun sebab diketahui gejala mirip corona," kata Hendrar Prihadi usai rapat koordinasi dengan Forkopimda.
Dia menyebut kesepakatan menolak penumpang dan ABK turun karena risikonya terlalu besar. "Kami memilih untuk bisa melindungi 1,7 juta warga Semarang," ungkapnya.
Penolakan disampaikan Hendrar Prihadi melalui surat Wali Kota Semarang nomor : B/1201/443/2020 tertanggal 5 Maret 2020, sebagai upaya pencegahan penyebaran corona ke Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu.
"Tadi tim KKP sudah periksa kesehatan di tengah perairan laut Semarang," ujarnya.
Sementara itu, setelah berkoordinasi dengan pihak Syahbandar serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kapal yang mengangkut 848 wisatawan dari Pulau Komodo diperbolehkan bersandar dengan pengecualian.
"Keinginan kami untuk menjaga kenyamanan keselamatan dan perlindungan seluruh warga Kota Semarang," ungkapnya.
Posisi Kapal Viking Sun sejak dini hari tadi sudah memasuki kolam Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, sekitar 1,4 mil dari dermaga pelabuhan.
Baca juga:
Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Berlabuh di Semarang
Kapal Pesiar Viking Sun Sempat Ditolak Semarang Karena Corona, Ini 5 Faktanya
Kemenkes: 68 WNI ABK Diamond Princess Negatif Corona, 1 Diperiksa Ulang
Dua WNI ABK Diamond Princess yang Sembuh dari Corona Akan Dikarantina di Bapelkes
ABK Diamond Princess akan Dipindahkan ke Pulau Sebaru Kecil Besok