Sembunyikan 3,7 Kg Sabu di Korset, 4 Emak-emak di Sulsel Diringkus
Masing-masing membawa sabu itu seberat kurang lebih 1.200 gram sehingga totalnya kurang lebih 3,705 kilogram.
Empat orang emak-emak asal Kabupaten Sidrap dan Kota Parepare di Sulawesi Selatan diringkus tim BNNP Sulsel, Jumat pagi, (13/12) karena menguasai narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam korset. Ke empatnya kini diamankan di BNNP Sulsel, Jl Manunggal Raya sembari kasusnya terus dikembangkan.
Ke empat emak-emak ini masing-masing AR, (26) yang diketahui tengah hamil tiga bulan, AF (29), FT (53) dan AL (33).
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Polisi Idris Kadir mengatakan selain emak-emak, pihaknya juga sempat mengamankan satu orang laki-laki berinisial SY (30). Namun, SY hanya sebagai saksi karena dia sama sekali tidak mengetahui soal keberadaan narkoba yang dibawa para pelaku. SY merupakan sopir yang mobilnya disewa untuk mengantar para pelaku ke Kabupaten Sidrap.
Idris melanjutkan, penyelundupan sabu 3,7 kilogram masuk melalui jalur laut. Sabu ini berasal dari Tawau, Malaysia dibawa oleh perempuan AR, AF dan FT yang ditempelkan di dalam korset yang mereka kenakan.
Masing-masing membawa sabu itu seberat kurang lebih 1.200 gram sehingga totalnya kurang lebih 3,705 kilogram. Ke tiganya menumpang kapal Talya dari Nunukan, Kalimantan Timur dan berlabuh di pelabuhan Nusantara, Parepare. Mereka dijemput oleh perempuan AL dan bermaksud menuju Kabupaten Sidrap dengan menyewa mobil yang dibawa lelaki SY.
"Mereka ditangkap saat mobil melaju di Kecamatan Soreang, Parepare. Akhirnya setelah digeledah, barang bukti ditemukan di badannya. Sangat memprihatinkan, perempuan dilibatkan dalam kasus peredaran barang haram seperti ini. Mereka diperalat oleh seseorang," kata Brigjen Polisi Idris Kadir.
Ditanya soal peran pelaku, Idris mengatakan sementara mereka sebagai kurir. Tapi kepolisian masih terus mendalami siapa otak utama di balik kasus tersebut.
"Tapi ini masih dalam penyelidikan semua. Masih terus dikembangkan," ujarnya.
(mdk/ded)