LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Seluruh korban pil PCC dirawat di RS Kendari sudah dipulangkan

Sementara menurut pihak BNN Kendari, jumlah korban pengonsumsi tablet PCC yang ditemukan sebanuak 80 orang dengan jumlah meninggal dunia dua orang.

2017-09-17 07:06:00
Pil PCC
Advertisement

Seluruh korban penyalahgunaan pil PCC alias Paracetamol Caffein Carisoprodol yang dirawat di RS Kendari, Sulawesi Tenggara sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Total, korban yang jatuh akibat pil setan tersebut ada 76 orang yang disebar di sejumlah rumah sakit di Kendari.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Asrum Tombili. "Hari ini kami baru saja mengunjungi beberapa rumah sakit yang merawat para korban tersebut, ternyata sudah tertangani dan dipulangkan," ujar Asrum, di Kendari, Sabtu (16/9).

Kini, lanjut Asrum, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan BNN, Kepolisian serta BPOM terkait pengawasan pil tersebut.

"Sinyalemen pihak berwajib, tablet PCC yg belum sempat dikonsumsi masih terpakai ditempat lain. Sehingga pengawasan akan terus dilakukan," tuturnya.

Menurut dia, jumlah keseluruhan korban pengguna tablet PCC sebanyak 76 orang berdasarkan data dari sejumlah rumah sakit di Kendari.

Sementara menurut pihak BNN Kendari, jumlah korban pengonsumsi tablet PCC yang ditemukan sebanuak 80 orang dengan jumlah meninggal dunia dua orang.

"Data itu tidak hanya berasal dari rumah sakit, tetapi dari korban yang dirawat di beberapa puskesmas karena keluarganya tidak mau membawa ke rumah sakit," tegas kepala BNN Kendari, Murniati.

Sebelumnya, sejak Selasa (12/9) sampai Kamis (14/9) puluhan warga Kendari dilarikan ke beberapa rumah sakit sehingga langsung dijadikan status kejadian luar biasa bahkan yang meninggal dunia dua orang.

Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gangguan kejiwaan atau gangguan psikis akibat mengonsumsi tablet PCC ilegal yang tidak memiliki izin edar, seperti diberitakan Antara.

Baca juga:
Bandar akan merugi jika pil PCC lebih dahulu disebar di Jakarta
Polda NTT libatkan masyarakat cegah pil PCC
Menkes akui kasus pil PCC rumit, ini penyebabnya
Jual puluhan ribu tablet PCC, distributor farmasi terancam penjara 15 tahun
Marak pil PPC, BNN Bali obok-obok tempat hiburan malam
KPAI minta tersangka pengedar pil PCC dijerat UU Perlindungan Anak

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.