LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Seluruh izin joy flight diatur Direktur PT IndoAsia

Joy flight pesawat Sukhoi tak hanya izin dari Kemenhub saja, tapi juga izin dari TNI dan Kemenlu.

2012-05-28 21:46:09
sukhoi hilang
Advertisement

Manager PT Indo Asia, Agung Baktiono mengatakan bahwa pesawat Sukhoi Superjet 100 sudah memiliki izin penerbangan untuk melakukan demo flight. PT Indo Asia adalah perusahaan yang menangani surat-surat izin pesawat Sukhoi di Indonesia.

"Pengurusan izin ada, tidak hanya untuk pendaratan tapi juga untuk penerbangan melakukan demo flight. IndoAsia urus pengurusan izin, kita urus dan ada bukti surat kepengurusan," jelas Agung di DPR, Jakarta, Senin, (28/5).

Meski demikian, Agung mengaku tidak mengetahui terkait izin-izin pesawat Sukhoi tersebut. Pasalnya, seluruh perizinan dilakukan sendiri oleh direktur PT IndoAsia yang turut menjadi korban bersama 44 korban lainnya dalam kecelakaan di Gunung Salak, Bogor.

"Saya tidak begitu tahu mengenai izin kepengurusan surat, karena dilakukan oleh Direktur PT Indo Asia, yang turut menjadi korban meninggal jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100," lanjutnya.

Agung mengakui, kerjasama dengan produsen pesawat terbang asal Rusia, Sukhoi baru pertama kali dilakukan. Terutama, pesawat yang akan digunakan untuk penerbangan komersial diu Indonesia.

"Dengan Sukhoi merupakan kerjasama pertama kali, karena untuk komersial, baru perdana. Jadi kami baru pertama kali handle," lanjutnya.

Dalam kerjasama tersebut, IndoAsia merupakan agen dari United Afitiation Serviceses. Karena pesawat asing, perizinan joy flight pesawat Sukhoi tak hanya  izin dari Kemenhub saja, tapi juga izin dari TNI dan Kemenlu.

"Bukan hanya landing, tapi seluruh izin penerbangan atau flight clearence, over fliying permit. Persyaratannya tidak hanya dari Kementerian Perhubungan, tapi juga dari kemenlu, Mabes TNI, dan terakhir dari perhubungan udara," pungkasnya.

Sedangkan undang-undang antara demo flight dan joy flight berbeda. Demo flight sudah diatur dalam undang-undang penerbangan di Indonesia, sedangkan undang-undang joy flight belum diatur dalam penerbangan di Indonesia.(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.