LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Selundupkan Sabu ke Napi, Ibu Rumah Tangga di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, tersangka mengaku bermaksud menyelundupkan sabu ke itu ke seorang napi bernama Mirwan. Untuk mengelabui petugas, tersangka memasukkan barang bukti ke kantong berisi makanan.

2020-10-14 00:02:00
Jaringan narkoba di Lapas
Advertisement

Seorang ibu rumah tangga, Linda Asmara (34) ditangkap karena tepergok menyelundupkan sabu ke seorang narapidana. Polisi masih memeriksa pelaku untuk mengungkap keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Pelaku ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (12/10) siang. Petugas curiga dengan plastik yang dibawa pelaku sehingga dilakukan penggeledahan.

Petugas menemukan dua paket berisi sabu seberat 2,95 gram di dalam kantong itu. Pelaku pun digiring untuk pemeriksaan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Musi Rawas.

Advertisement

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, tersangka mengaku bermaksud menyelundupkan sabu ke itu ke seorang napi bernama Mirwan. Untuk mengelabui petugas, tersangka memasukkan barang bukti ke kantong berisi makanan.

"Tersangka sengaja menyelundupkan sabu itu ke seorang napi, dia mengaku itu pesanan," ungkap Efrannedy, Selasa (13/10).

Saat ini, kata dia, tersangka yang tinggal di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, itu sedang didalami untuk mengetahui keterlibatannya dalam peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Barang bukti disita dua paket sabu, satu unit sepeda motor, dan dua unit ponsel.

Advertisement

"Kami kenakan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman seumur hidup penjara," pungkasnya.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.