LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Periksa Sejumlah Pihak

KPK menyebut kasus ini diawali dengan laporan dari masyarakat yang diterima KPK yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

2023-06-14 15:46:15
Kementan
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus korupsi ini disebut menyeret nama Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/6).

Ali menyebut kasus ini diawali dengan laporan dari masyarakat yang diterima KPK yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

Advertisement

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Advertisement

"Saat ini masih proses lidik (penyelidikan)," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu (14/6).

Beredar kabar hari ini KPK bakal menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkap akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.

(mdk/tin)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.