Selebgram Ditangkap Polisi di Bali, P-Flouro Fori Narkoba Jenis Baru Disita
Sementara dari pengakuannya, barang haram itu bentuknya butiran dan didapat S dari seorang yang biasa dipanggil 'bli'. S mendapatkan barang itu dari Bali dan sudah tiga bulan dia mengkonsumsinya dan perbutir dibeli S seharga Rp650.000.
Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang perempuan berinisial S (23) asal Jakarta yang merupakan selebgram dengan follower satu juta orang.
Selegram ini, ditangkap saat melakukan pesta narkoba di sebuah vila di Seminyak, Kuta Kabupaten Badung, Bali, dengan beberapa rekannya berinisial J (24), R (21) dan A (20), pada Rabu (6/1) lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.
"Kita mengamankan 4 tersangka, tapi yang menonjol di sini salah satunya adalah selebgram. Selebgram ini follower satu juta lebih," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Senin (25/1).
Selain itu, selebgram dan kawan-kawannya ini menggunakan narkoba jenis baru bernama P-Flouro Fori. Sementara, barang bukti yang diamankan 4 butir dan 3 pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram.
"Narkoba ini, jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini dan jenisnya P-Flouro Fori, mirip ekstasi dan khasiatnya lebih parah dari ekstasi ini," imbuhnya.
Sementara dari pengakuannya, barang haram itu bentuknya butiran dan didapat S dari seorang yang biasa dipanggil 'bli'. S mendapatkan barang itu dari Bali dan sudah tiga bulan dia mengkonsumsinya dan perbutir dibeli S seharga Rp650.000.
"Yang bersangkutan sudah 3 bulan mengkonsumsi barang tersebut. Alasanya mengkonsumsi untuk senang-senang," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, harusnya S menjadi duta narkoba. Tetapi, malah memberikan contoh yang tidak baik dengan pengikut yang banyak.
"Harusnya dia menjadi narkoba musuh bersama malah dia (mengkonsumsi) narkoba. Ini yang kita sayangkan sekali, mudah-mudahan dengan proses hukum ini tujuan kita untuk mengubah sehingga bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," ujar Kombes Jansen.
Baca juga:
Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Bui
Nindy Ayunda Tak Hadir Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Narkoba Suami
Vanessa Angel Dapat Surat Keterangan Bebas Murni
Pekan Depan, Polisi Panggil Nindy Ayunda Terkait Kasus Narkoba Jerat Suaminya
Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Isap Disita