LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Selama Ramadan, PNS di Banten Bekerja Pukul 06.00-12.30 WIB

Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan waktu jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Banten mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB selama bulan Ramadan.

2019-05-06 21:02:00
Ramadan 2019
Advertisement

Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan waktu jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Banten mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB selama bulan Ramadan.

Para PNS di lingkungan Pemprov Banten akan mulai masuk kerja pukul 06.00-12.30 WIB pada Senin hingga Kamis tanpa ada jam istirahat. Kemudian pada hari Jumat PNS masuk pukul 06.00-13.00 WIB.

Pria yang akrab disapa WH itu mengatakan aturan jam kerja yang diputuskan Pemprov Banten itu tidak melanggar surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Di mana dalam surat edaran Kemenpan RB menetapkan bahwa selama Ramadan jam kerja PNS minimal 32,50 jam per-minggu.

Advertisement

"Selebihnya kewenangan provinsi untuk penataan soal jam kerja. Artinya silakan selama berpegang pada aturan itu," kata Wahidin, Senin (6/5).

Ia menjelaskan keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan tiga aspek. Pertama banyak ASN atau PNS di lingkungan Pemprov Banten yang tinggal di luar daerah Kota Serang sehingga jauh dari tempat ke tempat kerja.

Kedua aspek masyarakat Banten yang agamis, sehingga dengan pulang lebih awal dapat lebih khusyuk beribadah. Ketiga memberi kesempatan kepada pegawai perempuan untuk menyiapkan hidangan buka puasa suami.

Advertisement

WH mengaku, Keputusan ini pun disambut baik oleh para PNS dengan sukacita karena bisa lebih awal pulang bekerja.

"Atas dasar itu kami mengubah jam kerja dari jam 6 pagi sampai jam 12.30 WIB," ujar mantan Wali Kota Tangerang itu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan keputusan jam kerja di Pemprov Banten ini pun lebih 30 menit dari jam kerja yang ditetapkan oleh Kemenpan RB.

"Selain disiapkan di kantor, absen pun disiapkan di Masjid di lingkungan Pemprov Banten," katanya.

Baca juga:
Ditinjau Anies, Pedagang Jamin Pasokan Beras Aman Hingga Lebaran
Tadarus Massal Santri Isi Ramadan di Pondok Pesantren di Medan
Penerbangan Tambahan ke Yogyakarta Saat Mudik akan Dialihkan ke Bandara Baru
Jadwal Imsyak & Buka Puasa Selasa 7 Mei 2019 Jakarta, Surabaya, dan Kota Besar Lain
Sambut Ramadan, Pupuk Indonesia Gelar Program Berbagi Kepada Masyarakat
Selama Bulan Ramadan, Melly Goeslaw Matikan Kolom Komentar

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.