Selama mudik, truk bermuatan non sembako dilarang lewat jalur Puncak
Larangan bagi angkutan barang ini berlaku di ruas tol Merak-Cikupa-Kembangan-JORR W2, Kembangan Jakarta-JORR W-Cikunir, Cawang-Dawuan-Purbaleunyi, Cawang-Cikarang Utama-Cikopo-Palimanan-Pejagan-Brebes Timur dan Cawang-Bogor-Ciawi.
Selama arus mudik dan arus balik, truk bermuatan non sembako dilarang melintas di Jalur Puncak dan Jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).Aturan tersebut berdasarkan surat edaran Peraturan Dirjen Perhubungan Darat bahwa truk berkapasitas besar bukan pengangkut pangan dan BBM dilarang beroperasi mulai Minggu 18 Juni - Senin 3 Juli 2017.
Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, truk yang dilarang melintas meliputi kendaraan pengangkut bahan bangunan, hasil tambang non bahan bakar, truk gandeng, kontainer, kendaraan barang maksimal 14 ribu kilogram, dan kendaraan pengangkut barang bersumbu tiga atau lebih.
"Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan truk bermuatan besar dilarang melintas di Tol Jogorawi menuju kawasan Puncak dan Sukabumi. Kami sudah sosialisasikan di gerbang tol dan persimpangan jalan," ujar Hasby, Jumat (23/6/2017).
Hasby menjelaskan, untuk kendaraan pengangkut bahan makanan, ternak, bahan bakar, hantaran pos, barang ekspor/impor dari dan ke pelabuhan, serta mobil bertanda khusus yang mengangkut sepeda motor program mudik gratis masih bisa melintas.
Menurut dia, berdasarkan edaran tersebut, larangan bagi angkutan barang ini berlaku di ruas tol Merak-Cikupa-Kembangan-JORR W2, Kembangan Jakarta-JORR W-Cikunir, Cawang-Dawuan-Purbaleunyi, Cawang-Cikarang Utama-Cikopo-Palimanan-Pejagan-Brebes Timur dan Cawang-Bogor-Ciawi.
"Kita berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk menambah dan memasang rambu petunjuk arah," katanya.
Dia menyebutkan, beberapa titik kepadatan yang menjadi prioritas di sepanjang Jalur Puncak di antaranya, Simpang Gadog, Tanjakan Selarong, Simpang Megamendung, Taman Matahari, Pasar Cisarua, Taman Safari, Warungkaleng, dan Masjid Att'aun Puncak.
"Kami siapkan 400 personel gabungan yang akan ditempatkan di 22 Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pengaturan (Gatur) di Puncak," pungkasnya.
(mdk/noe)