LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Selama jadi preman, Kang Gopar belum pernah cicipi narkoba dan bir

Tidak hanya narkoba dan miras, Kang Gopar juga tidak terlibat dengan kasus pencurian.

2016-03-01 12:47:52
Kisah Preman Tobat
Advertisement

Kendati keluar masuk penjara akibat aksi kriminalnya, namun Kang Gopar (38) belum pernah terlibat kasus narkoba. Menurut pengakuannya, meskipun dia preman tapi hingga saat ini belum pernah mencicipi narkoba atau minuman keras.

"Walau saya kaya gini, tapi kalau kasus narkoba saya enggak pernah melakukan. Jangankan narkoba orang minum bir saja saya belum pernah. Sampai sekarang saya enggak tau rasanya bir kaya gimana," ungkap Kang Gopar, kepada merdeka.com Selasa (1/3).

Tidak hanya narkoba dan miras, Kang Gopar juga tidak terlibat dengan kasus pencurian.

"Nyuri saya juga enggak," akunya.

Dia mengatakan, banyak orang menilai setiap preman atau orang jahat pasti terlibat dengan kasus narkoba. Apa lagi dia yang notabenenya seorang preman yang terkenal di Cianjur.

"Orang jelas mandang preman pasti identik dengan narkoba dan minum. Tapi kalau saya emang enggak," ujarnya.

Kini, apa pun penilaian orang terhadapnya Kang Gopar tidak peduli. Dia hanya ingin membuktikan bahwa dirinya sudah benar-benar insyaf dari perbuatan kriminal.

"Dengan saya menjadi sopir mobil bersih-bersih gratis tempat ibadah Polres Cianjur, saya bisa buktikan kalau saya udah enggak kaya dulu," pungkas Kang Gopar.

Baca juga:
Kang Gopar pernah jadi pengawal pengusaha kaya dan wanita cantik
Kang Gopar, preman pensiun yang kini menjadi sopir mobil

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.