Selain Neneng, KPK juga tangkap 2 WN Malaysia
HK dan RMY diduga ikut menyembunyikan Neneng dalam pelariannya.
Selain menangkap Neneng Sri Wahyuni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut menangkap dua orang warga negara Malaysia Hasan bin Kushi (HK) dan Razmi bin Muhammad Yusof (RMY). Keduanya diduga ikut menyembunyikan istri M Nazaruddin itu.
HK dan RMY tiba di Gedung KPK sekitar pukul 18.10 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas KPK. Setibanya di KPK keduanya tidak mengeluarkan sepatah katah pun.
"KPK juga turut menangkap dua WNA asal Malaysia yang diduga turut serta dalam persembunyian Neneng," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/6).
Informasi yang didapatkan merdeka.com, kedua warga negara Malaysia itu ditangkap KPK di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Mereka tiba di Jakarta dengan menggunakan pesawat yang sama dengan Neneng.
Neneng menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Alfindo. KPK menduga ada kerugian negara Rp 3,8 miliar.
Neneng sempat ke Kolombia mendampingi pelarian suaminya, M Nazaruddin. Setelah itu jejaknya tidak jelas. Terakhir Neneng diduga berada di Malaysia.(mdk/dan)