Selain mobil, KPK juga segel lemari & meja kerja Panitera Pengganti PN Jaksel
Made juga belum bisa memastikan apakah ada barang bukti uang yang diamankan oleh KPK. Dia mengaku belum mengetahui secara lebih rinci mengenai penangkapan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan terhadap panitera pengganti berinisial T di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain menyegel mobil pribadi milik T, KPK juga menyegel lemari dan meja di ruangan T.
"Katanya sudah disegel. Mejanya sama lemari," kata Humas PN Jaksel, Made Sutisna, di PN Jaksel, Senin (21/8).
Made juga belum bisa memastikan apakah ada barang bukti uang yang diamankan oleh KPK. Dia mengaku belum mengetahui secara lebih rinci mengenai penangkapan tersebut.
"Enggak atau juga. Belum tahu apa-apa," ungkapnya.
Menurutnya, T dijemput oleh penyidik KPK sebanyak tujuh hingga delapan orang. "Ya sekitar tujuh sampai delapan orang," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, T ditangkap oleh penyidik KPK pada pukul 13.00 WIB. T keluar dari kantornya dengan menggunakan masker penutup mulut.
"Tadi sekitar jam 13.00. Dia pakai baju batik, masker warna abu-abu. Dia juga keluar didampingi perempuan bawa map dengan tulisan inisial 'K' itu aja yang kelihatan," kata saksi yang enggan disebutkan namanya, di PN Jaksel.
Hingga kini, Made juga belum mengetahui kemana T dibawa oleh penyidik. Namun dia mengakui bahwa ada dua orang yang diamankan T beserta pesuruhnya.
"Iya dua, dibawa dari kantor dari ruangan dia tapi belum tahu dibawa kemana. Itu juga mobil pribadi," ungkapnya.(mdk/dan)