Selain jual menu berbau porno, Kedai 24 juga tak punya izin
"Masnya nanti coba daftar saja jadi PSK, nanti dijelaskan, saya no komen soal yang lain," ujar Rian, HRD Kedai 24.
Kedai 24 yang mendapat protes karena nama menu yang mereka saji berbau porno rupanya juga tidak memiliki izin. Hal tersebut diungkapkan Kanit PPA (Perlidungan Perempuan dan Anak) Polres Sleman, Aiptu Eko Mei seusai mediasi antara Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Kabupaten Sleman yang diwakili Novi Herdalina dengan pemilik Kedai 24, Arismanto di Polres Sleman, Senin (30/3).
"Mereka juga tidak punya izin, saat ditanya ada Hinder Ordonantie (izin gangguan) mereka jawab nggak ada, alasannya kesulitan mengurus karena masalah sertifikat tanah," kata Eko pada wartawan.
Menurut pengakuan Arismanto kepada polisi, usaha Kedai 24 tersebut sudah dilakoni selama dua tahun dan memiliki tiga cabang.
"Ada yang di jalan Damai, di Babarsari dan yang satu di Kledokan kalau tidak salah," tambahnya.
Sementara itu Manager HRD Kedai 24, Rian menolak untuk menceritakan sejarah berdirinya Kedai 24 kepada wartawan. Dia justru meminta wartawan untuk mendaftar menjadi PSK (Pekerja Setia Kedai).
"Masnya nanti coba daftar saja jadi PSK, nanti dijelaskan, saya no komen soal yang lain. Cabangnya ada berapa dicari tahu saja sendiri," celetuknya.
Dari pantauan merdeka.com, nama menu-menu yang disajikan dalam daftar menu Kedai 24 merupakan singkatan-singkatan dari masakan seperti Sodomie (Semangkok olahan indomie), Pelacur (Pemusnah Lapar Cukup Rasional), Gigolo (Gerombolan Nasi Goreng Sesuka Lo), Peniz (Spesial Nasi Soziz) dan lainnya.
Baca juga:
Nama menu berbau pornografi, warung Kedai 24 di Yogya diprotes
Berbau porno, pemilik Kedai 24 sebut nama menunya adalah seni
Ini menu vulgar berbau porno yang disajikan Kedai 24 di Yogya
Mediasi, Kedai 24 siap ganti nama daftar menu yang porno