LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Selain desersi, polisi di Semarang ini ditangkap karena bawa sabu

Selain desersi, polisi di Semarang ini ditangkap karena bawa sabu. Bripda Teguh diketahui sudah lebih dari setahun desersi.

2017-01-16 23:43:56
Polisi Kriminal
Advertisement

Bripda Teguh, anggota Polsek Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng. Penangkapan ini diduga terkait narkoba.

Bripda Teguh ditangkap di Jalan Veteran, Kota Semarang dan kedapatan membawa sabu, Selasa (10/1). Selanjutnya ditahan di sel tahanan Markas Ditresnarkoba Polda Jateng untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Ditersnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Krisno Halumuan Siregar saat dikonfirmasi tidak membantah adanya penangkapan yang bersangkutan. Krisno belum bersedia membeberkan secara detail.

"Ini masih kita dalami dan dikembangkan kasusnya," ungkapnya singkat, Senin (16/1).

Informasi yang dihimpun, selain ditangkap karena sabu, Bripda Teguh juga anggota Polri yang desersi, tidak aktif melakukan kedinasan kurang lebih selama 1 tahun tanpa keterangan. Sebelum bertugas di Polsek Semarang Timur, Bripda Teguh menjadi Unit Samapta Bhayangkara (Shabara) bertugas di Polsek Gayamsari, Kota Semarang.

Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengakui adanya penangkapan tersebut. Namun Suwarna belum bisa memberikan keterangan secara lengkap terkait ditangkapnya anggota Polsek Semarang Timur.

"Ya ditangkap dan ditangani di sana (Ditresnarkoba Polda Jateng). Itu ada dua sanksi yang dihadapi, sanksi pertama pidananya masih diproses Ditresnarkoba Polda (Jateng). Nanti kan disidangkan di pengadilan umum (Pengadilan Negeri). Setelah itu inkracht baru menjalani sidang proses disiplin di Polrestabes Semarang diankumnya (penegakan hukumnya)," jelasnya.

Suwarna juga mengakui jika Bripda Teguh, selain terjerat kasus narkoba juga merupakan anggota Polri yang desersi. "Iya selain narkoba memang dia desersi," tuturnya.

Kepala Sie Profesi dan Pengamanan (Kasie Propam) Polrestabes Semarang Kompol I Ketut Raman menyatakan akan menggelar sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) dalam waktu dekat terkait desersinya Bripda Teguh.

"Sebetulnya sudah mau disidang soal desersinya. Tapi ini malah ketambahan kena kasus narkoba. Tapi nanti akan digelar sidang internal dulu terkait desersinya, karena lebih duluan kasusnya yang masuk itu (desersi)," paparnya.

Ketut menegaskan Bripda Teguh bakal dikenai sanksi berat akibat pelanggaran yang dilakukanya. Sanksi berat tersebut bisa sampai pemecatan.

"Sekarang ini, penanganan deisersi sudah dalam tahap proses pemberkasan persiapan persidangan. Desersi satu bulan saja bisa PTDH, apalagi ini sampai setahun. Sekarang masih proses berkas untuk persiapan sidang. Kalau pidana narkoba sekarang ini masih ditangani di Polda Jateng," pungkasnya.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.