LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sekuriti Kompleks Polri Sempat Larang DVR CCTV yang Mengarah ke Rumah Sambo Diganti

AKP Irfan Widyanto mendatangi Kompleks Polri Duren Tiga yang kemudian mendatangi pos sekuriti dan bertemu dengan sekuriti bernama Abdul Zapar.

2022-10-19 10:27:37
Ferdy Sambo
Advertisement

Sekuriti Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan sempat menghalangi anak buah Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan untuk mengganti alat perekam atav DVR CCTV kompleks. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Awalnya, Ferdy Sambo meminta Hendra mengecek CCTV di kompleks Polri, tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kemudian, Hendra pun menghubungi anak buahnya di Polri menindaklanjuti arahan Ferdy Sambo untuk mengganti DVR CCTV dengan yang baru.

AKP Irfan Widyanto mendatangi Kompleks Polri Duren Tiga yang kemudian mendatangi pos sekuriti dan bertemu dengan sekuriti bernama Abdul Zapar. Irfan mengungkapkan maksudnya kepada Abdul Zapar namun ditolak. Abdul Zapar meminta agar Irfan terlebih dahulu izin kepada ketua RT setempat.

Advertisement

"Ternyata security bernama Abdul Zapar tidak memperbolehkan dan menyampaikan agar meminta izin terlebih dahulu kepada ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga yaitu saksi Drs. Seno Soekarto," urai jaksa dalam dakwaan.

Saat Abdul Zapar menghubungi ketua RT dengan menggunakan handphone, Irfan melarangnya. Bahkan Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan Kompleks perumahan Polri Duren Tiga tersebut.

Advertisement

Pada saat itu Irfan melihat bahwa layar monitor tersebut menyala dan bergerak. Hanya saja Irfan tidak ingat berapa channel yang tertera pada layar monitor tersebut.

"Irfan yang sebelumnya sudah mengetahui telah terjadi penembakan di rumah Ferdy Sambo dan mengetahui bahwa CCTV di Pos Security yang menyorot ke rumah Ferdy Sambo, menyuruh Tjong Djiu Fung alias Afung (penjual DVR CCTV) untuk mengambil dan melakukan penggantian terhadap DVR CCTV tersebut," kata jaksa.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.