Sekda dan Pejabat OKI Sembuh dari Covid-19, ASN Kembali Berkantor Mulai Pekan Depan
Sekretaris Daerah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Husin dan beberapa pejabat lain dinyatakan sembuh dari Covid-19. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten itu akan kembali bekerja di kantor mulai Senin nanti.
Sekretaris Daerah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Husin dan beberapa pejabat lain dinyatakan sembuh dari Covid-19. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten itu akan kembali bekerja di kantor mulai Senin nanti.
Kabid Pelayanan dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKI Adi Yanto mengungkapkan, kepastian sembuh tersebut berdasarkan dari hasil empat kali uji swab dan semuanya negatif.
Sekda dan beberapa pejabat lain selama ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. "Alhamdulillah pak Sekda dan pejabat-pejabat lain yang terpapar Covid-19 sudah sembuh, hasil uji swab negatif," ungkap Adi, Jumat (11/9).
Sekda Husin sempat menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang selama tiga pekan dan akhirnya diperbolehkan pulang oleh tim dokter ketika kondisinya membaik. Sekda Husin juga sudah menjalani karantina selama 14 hari.
"Beliau sekarang sudah sehat-sehat saja dan bisa kembali bekerja seperti biasa," ujar Adi.
Dari pengakuan Sekda Husin, kata Adi, dirinya cukup cepat sembuh dengan melakukan manajemen stres dan motivasi diri selama masa karantina. Dia juga makan lebih banyak, berjemur dan olahraga.
"Beliau menguatkan imunnya dengan tidak banyak pikiran, fokus upaya kesembuhan, olahraga juga rajin selama karantina," kata dia.
Dengan sembuhnya Sekda dan pejabat lain, sambung Adi, mulai Senin 14 September 2020 nanti, seluruh ASN kembali bekerja seperti biasa di kantor masing-masing. Pihaknya memutuskan tidak memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home yang dimulai 31 Agustus hingga 4 September 2020 dan diperpanjang 11 September 2020.
"Hari ini terakhir WFH, mulai Senin nanti ASN kembali bekerja seperti biasa tapi dengan menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
(mdk/bal)