LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sejumlah perusahaan di Karawang terindikasi buang limbah ke Citarum

Sejumlah perusahaan terindikasi masih nekat membuang limbah ke Sungai Citarum. Hal ini diungkapkan Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Wawan Setiawan. Namun dia tidak merinci perusahaan mana saja yang tak patuh aturan tersebut.

2018-01-20 10:10:23
Sungai Citarum
Advertisement

Sejumlah perusahaan terindikasi masih nekat membuang limbah ke Sungai Citarum. Hal ini diungkapkan Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Wawan Setiawan. Namun dia tidak merinci perusahaan mana saja yang tak patuh aturan tersebut.

"Kami menduga masih ada perusahaan nakal yang membuang limbah langsung ke sungai," kata Wawan, Sabtu (20/1). Dikutip dari Antara.

Aliran Sungai Citarum di wilayah Karawang yang panjangnya mencapai sekitar 117 kilometer itu rentan terhadap pencemaran limbah.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan karena umumnya lokasi perusahaan berada di dekat aliran Sungai Citarum.

Menurut dia, sebanyak 81 perusahaan di di daerah tersebut mengklaim telah melakukan pengolahan limbahnya sesuai ketentuan yang berlaku, yakni melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Tapi dugaan kami, masih ada perusahaan nakal yang langsung membuang limbahnya ke Sungai Citarum," kata Wawan.

Advertisement

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sebelumnya menyatakan agar perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Citarum diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha.

"Organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang harus berani menindak tegas perusahaan yang membuang limbah ke Citarum," katanya.

Baca juga:
Limbah berbahaya dibuang di Karawang diduga berasal dari Palembang
Protes bau busuk pabrik tekstil, warga geruduk DPRD Sukoharjo
DPR sebut penutupan tambang emas Poboya sulit dilakukan karena memiliki IUPK
Sungai Citarum dengan segala permasalahannya
Menko Luhut targetkan 5-10 tahun lagi air Sungai Citarum bisa diminum

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.