LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sejoli tersangka perampokan pembunuhan ditangkap saat kumpul kebo

Sejoli tersangka perampokan pembunuhan ditangkap saat kumpul kebo. Saat digerebek, tersangka perempuan mengaku sudah menikah dan sempat sembunyi di kamar mandi, karena menganggap penggerebekan terkait kumpul kebo. Dalam aksinya, tersangka perempuan bertugas mengajak korban berhubungan badan.

2017-01-26 12:38:54
Perampokan
Advertisement

Polisi meringkus S (29) dan N (17), tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan di Bekasi, Jawa Barat. Keduanya merupakan sepasang kekasih, bahkan ketika ditangkap polisi pada akhir pekan lalu, keduanya sedang kumpul kebo di rumah kontrakan S di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kompol Bayu Pratama mengatakan, keduanya terlibat perampokan terhadap seorang buruh Bambang Rayno (49) pada pertengahan Desember 2016 lalu. Korban dibunuh lalu mayatnya dibuang di Kali CBL.

"Modusnya tersangka perempuan memancing, dan mengajak korban berhubungan intim, kemudian setelah berada di dalam kamar, dua tersangka lain melakukan eksekusi," ujar Bayu, Kamis (26/1).

Ia mengatakan, tertangkapnya dua tersangka tersebut dari hasil pengembangan terhadap tertangkapnya dua penadah sepeda motor curian, berinisial D dan T. Mereka mengaku bahwa sepeda motor jenis Honda Vario didapat dari tersangka N dan S.

"Tersangka N dan S merupakan sepasang kekasih, bahkan ketika kami tangkap mereka sedang kumpul kebo di rumah kontrakan S di Tambun," kata Bayu.

Menurut dia, awalnya para tersangka menganggap bahwa kedatangan polisi ke rumah kontrakan itu untuk menggerebek mereka yang sedang kumpul kebo, sehingga tersangka perempuan lari ke dalam kamar mandi.

"Tersangka N mengaku sudah menikah, sedangkan mereka masih pacaran. Adapun kedatangan kami untuk melakukan penangkapan terkait kasus pencurian sepeda motor," ujar dia.

Kini empat tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan. Mereka dijerat dengan pasal penadahan sepeda motor curian, perampokan, maupun pembunuhan. Ancamannya 20 tahun penjara. Dari kasus itu, polisi menyita dua sepeda motor, dan beberapa pelat nomor polisi.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.