Sejak Ramadan, Satgas Pangan ungkap 212 kasus penimbunan bahan pokok
Sejak Ramadan, Satgas Pangan ungkap 212 kasus penimbunan bahan pokok. Satgas Pangan dibentuk menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1438 Hijriah. Mereka pun mengungkap 212 kasus penimbunan bahan pokok.
Satgas Pangan dibentuk menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1438 Hijriah. Mereka pun mengungkap 212 kasus penimbunan bahan pokok.
"Yang berhubungan bahan pokok 105, yang non bahan pokok itu 107. Jadi 212 kasus," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Lebih lanjut, Satgas Pangan akan terus bekerja untuk menangkap para penimbun bahan pokok terutama para penimbun beras. "Kita ingin satgas ini terus bergerak, dan kita akan fokus pada satu bidang yang lebih, yang lain tetap jalan komoditas lain, tapi yang satunya akan mendapat atensi khusus yaitu masalah beras," ujarnya.
Selain itu, Tito menegaskan Polri akan menindak tegas terhadap pihak manapun yang mencoba melakukan tindakan penimbunan bahan pokok. "Kita berusaha untuk membuat semua pihak tersenyum. Petani tersenyum, pedagang tersenyum, konsumen juga tersenyum. Tetapi hati-hati ya yang enggak boleh tersenyum ini adalah para kartel, mafia-mafia kartel kami akan kejar," tegasnya.
Baca juga:
Satgas Pangan sayangkan pedagang beras lebih untung ketimbang petani
Satgas Pangan terus bekerja meski harga bahan pokok stabil
Sederet permintaan pengusaha penggilingan padi ke Mendag Enggar
Mendag Enggar: Pedagang boleh untung, tapi petani tak boleh rugi