LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sehari Sebelum Ramadan, Tempat Hiburan di Jakarta Harus Tutup

Sehari Sebelum Ramadan, Tempat Hiburan di Jakarta Harus Tutup. Sedangkan untuk usaha karaoke eksklusif dapat menyelenggarakan kegiatannya mulai pukul 20.30-01.30 WIB selama Ramadan. Sementara itu, untuk karaoke keluarga waktu operasional nya mulai pukul 14.00-02.00 WIB.

2019-05-04 03:37:00
Ramadan 2019
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran untuk mengatur waktu penyelenggaraan industri pariwisata selama bulan Ramadan 2019. Surat edaran nomor 162 tahun 2019 tersebut diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kasi Hiburan dan Rekreasi Disparbud DKI Jakarta, Ujang Supandi menyatakan surat edaran itu guna mengatur waktu operasional. "Sudah keluar surat edarannya," Ujang saat dihubungi, Jumat (3/5).

Untuk penyelenggara usaha seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena bermain ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk dewasa dan bar diwajibkan tutup satu hari sebelum Ramadan. Lalu selama Ramadan, hari Raya Idul Fitri, dan satu hari setelah Lebaran.

Advertisement

Sedangkan untuk usaha karaoke eksklusif dapat menyelenggarakan kegiatannya mulai pukul 20.30-01.30 WIB selama Ramadan. Sementara itu, untuk karaoke keluarga waktu operasional nya mulai pukul 14.00-02.00 WIB.

Bila tempat hiburan biliar atau bola sodok terletak dalam satu lokasi dengan karaoke eksklusif dapat beroperasi pukul 20.30-01.30 WIB. Akan tetapi bila di luar karaoke eksklusif dapat beroperasi pukul 10.00-00.00 WIB.

Kendati begitu, ada pengecualian untuk tempat hiburan yang diselenggarakan di hotel berbintang 4, dan tidak berdekatan dengan pemukiman warga, tempat ibadah, sekolah, serta rumah sakit.

Advertisement

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bar Hingga Spa di Jakarta Wajib Tutup Selama Ramadan
Pemkot Tangerang Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Sumsel Ditutup
Sarang Narkotika, Diskotek Old City di Tambora Disegel
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Serang Amankan Ratusan Botol Miras
Di Hari Pertama 2019, Bupati Pamekasan Tutup Semua Tempat Karaoke

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.