LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sediakan penari telanjang, Inul Vizta di Kediri ditutup

Sediakan penari telanjang, Inul Vizta di Kediri ditutup. Penutupan Inul Vista oleh Pemerintah Kota Kediri dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satpol PP.

2017-08-08 00:30:48
Inul Daratista
Advertisement

Setelah penggerebekan yang dilakukan Polda Jatim terkait kasus penari telanjang di tempat karaoke keluarga Inul Vista, akhirnya pada Senin malam (7/8), Pemkot Kediri mencabut izin operasinya sekaligus melakukan segel.

Pencabutan izin dan sekaligus penyegelan ini merupakan tindak lanjut pernyataan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar yang didukung oleh tokoh agama dan elemen masyarakat.

Penutupan Inul Vista oleh Pemerintah Kota Kediri dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satpol PP. Tim mencabut izin operasi tempat karaoke keluarga di lantai lima pusat perbelanjaan Kediri Mall di Jalan Hayam Wuruk Kota Kediri tersebut.

"Dari tim mengevaluasi perizinan Inul Vizta Kediri. Yang jelas kegiatan usahanya tidak sesuai dengan perizinan yang kita keluarkan. Dengan itu, kita punya kewenangan mencabut perizinan yang kita keluarkan mulai hari ini 7 Agustus 2017," tegas Kepala DPMPTSP Kota Kediri Anang Kurniawan.

Inul Vizta Kediri mengajukan izin usahanya ke Pemkot Kediri melalui badan usaha CV. Adi Buwana. Di awal pengajuannya, untuk tempat karaoke keluarga dan menjual makanan serta minuman. Tetapi dalam prakteknya, menyediakan tarian striptise dan minuman beralkohol.

Pada pukul 19.00 WIB, DPMPTSP menyerahkan surat pencabutan izin kepada Rahmat, selaku karyawan Inul Vizta dan Ari, selaku penanggung jawab dari owner pusat. Kemudian pada 19.35 WIB, petugas melaksanakan pemasangan segel berdasarkan surat izin operasional Nomor : 503/1433/419.104/2017.

Kepala Satpol PP Pemkot Kediri Ali Mukhlis berjanji akan terus mengawasi paska penyegelan dan pencabutan izin operasionalnya.

Baca juga:
Inul Vizta Kediri bantah sediakan penari telanjang dan miras
Inul Vizta sediakan striptis tak punya izin jual minuman beralkohol
Inul bakal dilaporkan ke Mabes Polri jika tak minta maaf soal ulama
Ibu-ibu majelis taklim laporkan Inul Daratista ke polisi
Cerita Inul kutip dua ulama soal tradisi sorban di Saudi
Saat kuasa hukum Firza Husein laporkan Inul soal sorban & sex skype
Usai dipolisikan, Inul jelaskan soal tradisi sorban di Saudi

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.