LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sediakan miras oplosan ginseng, dua penjual jamu di Bekasi diciduk

Sediakan miras oplosan gingseng, dua penjual jamu di Bekasi diciduk. Pengungkapan itu bermula dari anak buahnya yang melakukan razia minuman keras pada Senin (16/4) malam. Saat itu, ketika melintas di lokasi kejadian mendapati sebuah toko jamu yang sedang buka.

2018-04-17 15:41:37
Miras
Advertisement

Kepolisian menyita puluhan liter minuman keras oplosan ginseng dari sebuah warung jamu di Perumahan Wisma Asri II, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dua penjual yakni RA (24) dan Kiwil (33) ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKP Albert Papilaya mengatakan, pengungkapan itu bermula dari anak buahnya yang melakukan razia minuman keras pada Senin (16/4) malam. Saat itu, ketika melintas di lokasi kejadian mendapati sebuah toko jamu yang sedang buka.

"Ketika dilakukan penggeledahan, kami menemukan beberapa bungkus minuman keras oplosan," kata Albert, Selasa (17/4).

Advertisement

Dari hasil interogasi, minuman keras oplosan itu dibuat di sebuah rumah kontrakan tak jauh dari tempat penjualan. Polisi pun menuju ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan minuman keras oplosan siap diedarkan yang disimpan dalam ember besar kemasan kantong plastik satu liter.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 16 kantong minuman keras ginseng, minuman energi, tiga kantong ukuran dua liter berisi alkohol, dan minuman bersoda, air mineral galon, teko. Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan konsemen.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, usai banyak korban tewas akibat minuman keras oplosan polisi akan mengintensifkan penertiban peredaran minuman keras oplosan. Sejauh ini peredaran minuman mematikan itu melalui toko penjual jamu.

Advertisement

"Kami menargetkan bersama dengan pemerintah, sampai dengan bulan Ramadan, Kota Bekasi bebas minuman keras baik kemasan maupun oplosan," kata dia.

Sejauh ini sudah ada 91 orang tewas akibat minuman keras oplosan, delapan di antaranya di Bekasi, sisanya di Jakarta, Depok, dan Bandung. Khusus di Bekasi sudah ada lima orang tersangka penjual minuman oplosan. Polisi juga tengah mempertimbangkan menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan sesuai pasal 338 KUHP.

Baca juga:
Gelar razia, polisi amankan empat dus botol miras di Senen
Antisipasi tawuran jelang Ramadan, Polres Jaktim dirikan pos pantau
Wakapolri sebut baru Kapolda Metro & Jabar serius atasi kasus miras oplosan
Korban tewas miras oplosan di Jabar bertambah jadi 61 orang
Polisi tangkap dua pengoplos miras di Jaktim
Polisi sebut miras oplosan 'maut' Jagakarsa diproduksi di Bekasi
Razia Miras oplosan di Padang, 306 botol disita polisi

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.