Sedang tidur pulas, bandar narkoba di Jakut dibekuk polisi
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 paket Ganja dan 2 paket sabu seberat 0,76 gram.
Upaya penumpasan bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara terus dikembangkan pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Utara. Selasa (18/11) dini hari, polisi kembali meringkus salah satu bandar besar yang merupakan jaringan bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Bandar besar yang baru saja diringkus Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara bernama Teguh Hayati (27) dan kaki tangannya bernama Sumardi (23). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 paket Ganja dan 2 paket sabu seberat 0,76 gram.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Apollo Sinambela menuturkan bahwa Hayati merupakan perpanjangan tangan dari bandar yang sudah ditangkap terlebih dahulu. "Usai kami kembangkan, kami lakukan pengintaian lalu kami sergap dia (Hayati). Setelah kami tangkap dia (Hayati), kami juga tangkap kaki tangannya pada pukul 14.00 tadi," ucap Apollo di kantornya, Rabu (19/11).
Apollo mengatakan, tertangkapnya Hayati saat bandar tersebut sedang beristirahat di indekosnya Jalan Kampung Bandan Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. "Sedangkan untuk kaki tangannya, kami ciduk saat sedang menunggu pembeli di Jalan Warakas IV Gg 17 Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priuk siang tadi," kata Apollo.
Saat ini, menurut Apollo, pihaknya telah mengamankan setidak 35 tersangka yang merupakan bandar dan pengedar narkoba yang beroperasi di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Kami yakin mereka ini jaringan yang rapi dan jumlahnya sangat banyak. Makanya kami terus kembangkan agar baik bandar dan pengedarnya bisa kami ringkus," terangnya.
Sementara itu Hayati membantah jika barang haram tersebut bukan miliknya. "Itu punya pacar saya," ucapnya singkat sambil berlalu bersama petugas polisi yang membawanya ke sel tahanan.(mdk/has)