LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sedang Makan di Warung, Pegawai Honorer Dishub Ketahuan Simpan Sabu

Seorang pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap polisi karena ditemukan membawa sabu saat sedang makan di warung, Jalan Lingkar RT 17 Kelurahan Nunukan Timur, Selasa (2/4).

2019-04-06 03:00:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Seorang pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap polisi karena ditemukan membawa sabu saat sedang makan di warung, Jalan Lingkar RT 17 Kelurahan Nunukan Timur, Selasa (2/4).

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, AKP M Hasan Setyobudi mengatakan telah menangkap dua orang pria, salah satunya berstatus pegawai honor di Dishub yang bertugas di Pulau Sebatik.

Penangkapan pegawai honorer ini dilakukan setelah dilakukan pemantauan di Jembatan Haji Putri, Gang Kakap Kelurahan Nunukan Timur sekira pukul 09.00 WITA.

Advertisement

Setelah ditemukan sedang makan di warung, pegawai honor berinisial AY (43) berdua dengan rekannya berinisial DM (24) menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan.

"Alhasil ditemukan satu bungkus sabu ukuran kecil disimpan dalam amplop yang diselipkan di bawah taplak meja warung makan tersebut," kata Hasan, Jumat (5/4). Dikutip dari Antara.

Ia membeberkan, saat dilakukan interogasi AY mengaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial S yang tinggal di Pulau Sebatik.

Advertisement

Pria berinisial S (27) berhasil ditangkap di rumahnya, Jalan Kantor Pos RT 09 Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu yang disembunyikan dalam kantong celana.

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan mengungkapkan, S mengakui sabu yang ditemukan pada AY dan DM dibeli dari pria bernama Rahman yang beralamat di Sei Melayu wilayah Malaysia dengan harga Rp 2,8 juta. Rahman telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Nunukan.

Baca juga:
Sarang Narkotika, Diskotek Old City di Tambora Disegel
6 Tahanan Nekat Pakai Sabu di Sel Pengadilan Negeri Pekanbaru
52 Kilogram Sabu Hingga 39 Ribu Ekstasi Dimusnahkan di Medan
Digerebek Saat Pesta Sabu, Hidayat Berkeringat Lihat Polisi
Eks Honorer Pemkot Medan Edarkan 1.000 Butir Ekstasi
Selama Maret, 20 Bandar & Kurir Narkoba di Bali Dibekuk

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.