LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sedang bersihkan toilet, Yudha temukan senjata api terisi peluru

Pistol lantas diserahkan ke polisi buat diusut pemiliknya.

2015-12-20 15:10:03
senjata api
Advertisement

Sepucuk senjata api jenis revolver ditemukan tergeletak di kamar mandi bilik tiga lantai satu Mall Paragon, di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah. Saat ditemukan, senjata api bernomor register 630434 jenis CPPS pendek itu terisi lima butir peluru aktif.

Dari informasi dihimpun merdeka.com di Mall Paragon, senjata itu ditemukan oleh Gemy Yudha Bernadie (24), warga Dukuh Pengantungan, Kabupaten Pemalang, pada Sabtu (19/12) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, Yudha bekerja membersihkan toilet. Kemudian, saat Yudha akan membersihkan kloset duduk di bilik tiga kamar mandi, dia menemukan senjata itu.

Begitu menemukan senjata, Yudha langsung melapor kepada kepala petugas Satuan Pengamanan Mall Paragon. Kemudian, satpam Mall Paragon meneruskannya ke Polsek Semarang Tengah, dan menyerahkan senjata ke polisi.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol M Ifan, saat dikonfirmasi membenarkan tentang kejadian penemuan senjata api di toilet Mall Paragon.

"Sudah kami minta keterangan dari sejumlah saksi pada hari ini, Minggu (20/12). Termasuk cleaning service yang pertama kali menemukan senpi tersebut saat melakukan tugasnya membersihkan toilet tersebut," kata Ifan kepada merdeka.com Minggu (20/12).

Ifan mengatakan, senjata standar anggota kepolisian itu langsung diserahkan ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Semarang. Pemilik senjata ini akan dilacak berdasarkan jenis, nomor register, dan data di Unit Propam dan Unit Regident Polrestabes Semarang.

Meski demikian, Ifan mengaku sampai saat ini belum mengetahui siapa pemilik pasti senjata itu.

"Senpi sudah kita serahkan ke Propam Polrestabes Semarang untuk diidentifikasi siapa pemilik dan pemegang senpi tersebut. Jika terbukti lalai, jika dia merupakan anggota kepolisian dimungkinkan akan dikenakan sangsi," tutup Ifan.(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.