Sebelum meninggal, Dubes Alex Littay koma sejak 25 April 2016
Selama ini dubes Alex cukup berjasa bagi hubungan bilateral Indonesia dan Kroasia.
Kabar duka menyelimuti Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kroasia. Duta Besar Alex Litaay meninggal dunia di Rumah Sakit Dubrava, Zagreb, sekitar pukul 10.30 waktu Kroasia.
Menteri Luar negeri Retno Warsudi menuturkan, Alex mengidap penyakit jantung sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir di usia 67 tahun. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
"Beliau telah menderita sakit jantung dan stroke sejak 23 April 2016 dan berada dalam kondisi koma sejak tanggal 25 April 2016," ujar Retno melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Minggu (26/6).
Retno menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas wafatnya Alexander Litaay. Dia memuji Alex yang selama ini cukup berjasa bagi hubungan bilateral Indonesia dan Kroasia. Dia menjadi dubes RI untuk Kroasia terhitung sejak Maret 2016.
"Beliau memiliki semangat yang besar untuk memberikan sumbangsihnya bagi peningkatan hubungan bilateral dengan Kroasia. Semoga keluarga Bapak Alexander Litaay diberikan kekuatan dan kesabaran selalu dalam menghadapi cobaan ini," kata Menlu.
Almarhum Dubes Alexander Litaay lahir di Ambon pada 1 Oktober 1948 dan menempuh pendidikan Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris FKIP Universitas Pattimura Ambon. Beliau juga merupakan politisi senior Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P). Beliau selama kurang lebih 15 tahun menjadi anggota DPR RI sebelum dilantik menjadi Duta Besar RI untuk Republik Kroasia pada tanggal 13 Januari 2016.