LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sebelum Ditangkap, Ferdian Paleka Sembunyi di Ogan Ilir dan Gonta-Ganti Nomor HP

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Suhartiono menuturkan, saat di Sumatera Selatan, Ferdian Paleka bersembunyi di rumah rekannya.

2020-05-08 14:28:08
Ferdian Paleka
Advertisement

Youtuber Ferdian Paleka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Jatrantas Polda Jabar di Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Jumat (8/5) dini hari. Ferdian ditangkap dalam perjalanannya dari Palembang ke Bandung.

Ferdian adalah Youtuber yang membuat video prank bagi-bagi sembako berisi sampah ke transgender di Bandung pada Ramadan ini.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Suhartiono menuturkan, saat di Sumatera Selatan, Ferdian Paleka bersembunyi di rumah rekannya.

Advertisement

"Jadi, dalam pelariannya yang bersangkutan bersembunyi di salah satu rumah rekannya di Ogan Ilir," kata Hendra, Bandung, Jumat (8/5). Dikutip dari Liputan6.com.

Menurut dia, Ferdian Paleka tidak lama berada di Ogan Ilir. Pemuda asal Bandung itu langsung memutuskan kembali. "Selama pelarian dia juga gonta-ganti nomor ponsel," kata Hendra.

Ferdian Paleka ditangkap tim gabungan di wilayah Tangerang, Banten. Tepatnya di Tol Jakarta-Merak pada pukul 00.30 WIB, Jumat (8/5).

Advertisement

"Sudah ketangkap di jalur tol Merak-Jakarta, tepatnya di daerah Balaraja. Dikejar ke Palembang, melarikan diri nyebrang lagi ke Pelabuhan Bakauheni-Merak," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung Galih Indragiri.

Pada penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan M Adil, satu dari tiga orang yang terlibat dalam video prank ke transpuan. Selain itu, dalam mobil tersebut, ada paman Ferdian bernama Jamaludin.

"Untuk info awal bahwa para tersangka kasus prank sudah diamankan semua. Selain Tubagus Fahddinar yang sudah dulu diamankan tim Satreskrim Polrestabes Bandung," kata Galih.

Ferdian dikenakan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Selain itu, polisi menerapkan dua pasal tambahan yaitu Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU No 11/2008.

Baca juga:
Begini Kondisi Ferdian Paleka Setelah Ditangkap Polisi, Hanya Diam Seribu Bahasa
Ditangkap Polisi, Ferdian Paleka Youtuber 'Sampah' Diprank 'Kamu Bebas Tapi Bohong
Ferdian Paleka Ditangkap Saat Berkendara Bersama Ayah dan Kakaknya
Ditangkap Keluar Pelabuhan Merak, Ferdian Paleka Sempat Kabur ke Palembang
Mobil Ferdian Paleka Disetop Saat Keluar Pelabuhan Merak, Pamannya Ikut Ditangkap
Kronologi Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka di Tol: Sempat Kejar-Kejaran

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.