Sebelum ditangkap Densus, RA mengeluh tak punya uang sekolahkan anak di pesantren
Sebelum ditangkap Densus, RA mengeluh tak punya uang sekolahkan anak di pesantren. Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap RA di sebuah rumah kontrakan di Gang Yamin, Jalan Kedaung, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Sebelum terciduk, RA mengeluh tak mempunyai biaya untuk memondokkan anaknya.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap RA di sebuah rumah kontrakan di Gang Yamin, Jalan Kedaung, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Sebelum terciduk, RA mengeluh tak mempunyai biaya untuk memondokkan anaknya ke pesantren.
"Sehari sebelum dibawa, dia mengeluh tidak punya uang, katanya mau memasukkan anaknya ke pesantren," kata Junaedi yang tinggal bersampingan dengan RA, Rabu (8/11).
Karena prihatin, Junaedi menjanjikan memberi dispenser bekas. Sebab, Junaedi mengaku sering mendapatkan dispenser yang rusak, kemudian diperbaiki untuk dijual kembali. Belum sempat memberi, RA sudah dibawa oleh Densus 88.
"Dia baru sekitar lima hari tinggal di sini, kesehariannya jualan asinan," kata Junaedi.
Tak ada tanda-tanda yang aneh dari RA, bahkan aktivitas sehari-hari tak mencurigakan. Bagi dia, RA adalah sosok yang ramah, dan suka menegur, meskipun tergolong warga yang baru. Sesuai dengan data kependudukan, RA berasal dari Kebumen.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar mengkonfirmasi, tiga orang yang membawa RA adalah Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Diduga RA merupakan simpatisan ISIS.(mdk/rnd)