LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sebelum dikirim ke RSJ, Kompol Fahrizal bahayakan diri sendiri & tahanan lain

"Contohnya, dia pukul-pukul tembok, kepala dibenturkan ke dinding, dan banyak lagi," urai Andi.

2018-04-20 10:27:03
Kompol Fahrizal
Advertisement

Perwira menengah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kompol Fahrizal (41), yang menembak mati adik iparnya, Jumingan (33), kerap menyakiti diri sendiri selama dalam tahanan. Kondisi itu juga menjadi salah satu pertimbangan penyidik mengirimnya ke rumah sakit jiwa (RSJ).

"Karena memang di sana (RSJ) lebih aman buat dia (Fahrizal). Kalau di sel kita, sudah ada kecenderungan tidak kooperatif," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian R Djajadi, Kamis (19/4) malam.

Perilaku mantan Wakapolres Lombok Tengah itu di dalam tahanan dinilai dapat membahayakan dirinya dan tahanan lain. "Contohnya, dia pukul-pukul tembok, kepala dibenturkan ke dinding, dan banyak lagi," urai Andi.

Advertisement

Fahrizal juga enggan menjalani cek kesehatan. Dia menolak kedatangan tenaga medis serta tak mau diberi obat. "Cek kesehatan kan seharusnya dilakukan tiap hari," jelas Andi.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu juga belum dapat diambil keterangannya, sehingga penyidik belum bisa mengungkap motif penembakan. "Nggak bisa diambil keterangannya. Tidak ada yang konsisten jawabannya," jelas Andi.

Tim kesehatan Mabes Polri juga telah memutuskan untuk melanjutkan observasi terhadap kejiwaan Fahrizal. Dia kemudian dibawa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem di Jalan Tali Air, Medan.

Advertisement

Andi Rian menyatakan observasi itu dilakukan bagian dari rangkaian visum kejiwaan. "Visum ini dibutuhkan waktu 14 hari. Tim yang melakukan observasi juga dari internal polisi dan pihak eksternal yang terdiri dari ahli kejiwaan RS Pirngadi dan RSJ," jelasnya.

Seperti diberitakan, Fahrizal mulai dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem, Medan sejak Senin (15/4). Dia direncanakan akan menjalan serangkaian observasi di sana.

Kompol Fahdizal disangka menembak mati adik iparnya, Jumingan, Rabu (4/4) malam. Motif penembakan itu masih misterius.

Setelah melepaskan 6 tembakan yang tidak beruntun, dia menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHPidana.

Baca juga:
Kompol Fahrizal yang tembak adik ipar diperiksa di RS Jiwa Medan
Polisi masih dalami motif Kompol F tembak mati adik ipar
Dokter ahli jiwa dari Mabes Polri periksa Kompol F
Fakta mencengangkan di balik peristiwa perwira polisi NTB tembak mati adik ipar
Kompol F mengaku dengar bisikan untuk tembak adik ipar
Tembak mati adik ipar, kejiwaan Kompol F diperiksa polisi

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.