LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sebelum Dicopot Terkait Djoko Tjandra, Kadiv Hubinter Sudah Diperiksa Propam

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap dua jenderal tersebut terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

2020-07-17 22:00:25
Mutasi Polri
Advertisement

Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi atau mencopot jabatan Kadiv Hubinter Polri yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan Ses NCB Interpol Indonesia Div Hubinter Polri Brigjen Nugroho Slamet Wibowo. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020, tanggal 17-7-2020 yang diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi.

Nantinya, Napoleon akan menjabat sebagai Analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri dan Nugroho akan menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, mutasi yang dilakukan oleh keduanya itu dilakukan setelah adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polri terkait kasus buronan Djoko Tjandra.

Advertisement

"Iya kemarin memang sudah diperiksa (sebelum mutasi)," kata Awi saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Jumat (17/7).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap dua jenderal tersebut terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Iya diperiksa bersamaan dengan Ses NCB terkait tentang red notice yang beredar kemarin," ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis kembali melakukan mutasi terhadap anak buahnya. Kali ini, ia mencopot jenderal bintang dua yakni Irjen Napoleon Bonaparte dari Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri menjadi Analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020, tanggal 17-7-2020. Surat telegram tersebut diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi.

Nantinya, jabatan tersebut akan diisi oleh Brigjen Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda NTT. Tak hanya melakukan mutasi kepada Napoleon, dalam STR tersebut juga adanya nama Brigjen Nugroho Slamet Wibowo yang dimutasi dari jabatan lamanya yakni Ses NCB Interpol Indonesia Div Hubinter Polri menjadi Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan terkait mutasi tersebut. Hal itu dilakukan terkait adanya pelanggaran kode etik atas kasus Djoko Tjandra.

"Pelanggaran kode etik maka di mutasi. Ya betul. Iya kelalaian dalam pengawasan staf," kata Awi saat dikonfirmasi, Jumat (17/7).

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.