Sebarkan aliran sesat, suami-istri di Manokwari dibawa ke RSJ
Gereja di Papua menyebut ajaran suami istri yang disebarkan di pasar itu menyimpang dari alkitab.
Kepolisian Sektor Kota Manokwari, Papua Barat menangkap pasangan suami istri yang diduga menyebarkan aliran sesat kepada masyarakat Manokwari. Kini polisi akan membawa keduanya ke rumah sakit jiwa.
"Pasangan suami istri tersebut akan kami kirim ke Rumah Sakit Jiwa di Jayapura, Papua, untuk menjalani tes kejiwaan guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Kota Manokwari Kompol R Herminto, SH di Manokwari, Senin (5/1). Demikian dikutip dari antara.
Kompol Herminto mengatakan, pasangan suami istri itu dihakimi masyarakat saat sedang menyebarkan aliran agama sesat di Pasar Sanggeng Kota Manokwari pada Desember 2014. Baru kemudian diserahkan oleh masyarakat kepada Polsek Kota Manokwari guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami telah menahan pasangan suami istri tersebut atas permintaan Gereja di Manokwari sebab pasangan itu menyebarkan ajaran agama yang menyimpang dari ajaran kristen," kata Kapolsek.
Ajaran yang disebarkan oleh pasangan suami istri itu menyimpang dari ajaran Alkitab, kitab suci umat Kristen, katanya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, Penyidik Polsek Kota Manokwari akan membawa kedua pasangan itu guna menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa.
Baca juga:
Kemenag sebut Aceh kini jadi sasaran penyebaran aliran sesat
Tiga warga Brasil jualan kue berisi daging manusia
Pemimpin & pengikut aliran sesat di Malaysia kabur ke Indonesia
Ibu pelayan setan, anak budak seks
Gubernur Aceh: Kerusuhan di Pidie Aceh karena aliran sesat
Diduga sebarkan aliran sesat,7 relawan Aceh kritis dihajar warga