LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sebar Ajakan Mudik Bareng ke Sumatera, 3 Provokator Ditangkap Polres Cilegon

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon mengamankan tiga orang yang diduga memprovokasi masyarakat. Mereka ditengarai telah menyebarkan pesan di grup WhatsApp berisi ajakan mudik bareng ke Sumatera dengan titik kumpul di Alun-Alun Cilegon.

2021-05-12 13:32:43
Larangan Mudik
Advertisement

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon mengamankan tiga orang yang diduga memprovokasi masyarakat. Mereka ditengarai telah menyebarkan pesan di grup WhatsApp berisi ajakan mudik bareng ke Sumatera dengan titik kumpul di Alun-Alun Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan penangkapan ketiga orang itu. Namun, pihaknya belum dapat menjelaskannya secara rinci lantaran Satreskrim Polres Cilegon masih melakukan penyelidikan.

"Kami berkomitmen akan menindaklanjuti kasus ini," kata Sigit Haryono di Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak Banten, Cilegon, Rabu (12/5).

Advertisement

Menurut dia, provokasi ajakan mudik itu dapat berdampak pada jumlah angka kasus positif Covid-19. Karena itu, pelakunya harus ditindak tegas. Apabila terbukti ada unsur-unsur pidananya, Polres Cilegon akan memproses lebih lanjut ketiga orang itu.

Terkait larangan mudik di wilayah hukum Polres Cilegon, Sigit mengatakan, pihaknya telah menerjunkan petugas Raimas dan Brimob Polda Banten untuk melakukan penjagaan dan menghalau pemudik. Pintu tol hingga jalur arteri sudah disekat semua.

Sigit mengingatkan warga yang tak menuruti imbauan polisi atau melawan petugas ketika diminta membubarkan diri atau putar balik bakal dikenakan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP. "Ketika mereka melawan petugas, ada tindakan mengancam di situ, kemudian kami proses," tegasnya seperti dilansir Antara.

Advertisement

Sebelumnya, polisi menemukan adanya pesan di grup WhatsApp berisi ajakan mudik bareng dari wilayah Bekasi, Jakarta, Tangerang, dan Serang menuju wilayah Sumatera. Pada ajakan itu disebutkan titik kumpul pemudik di Alun-Alun Cilegon.

Baca juga:
Penjualan Rest Area Turun 95 Persen Imbas Larangan Mudik
Kapolri Ingatkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta Awasi Ketat WNA-WNI dari Luar Negeri
Gagal Mudik H-1 Lebaran, Penumpang Tukarkan Tiket di Stasiun Pasar Senen
Epidemiolog UI Tak Percaya Data Pemerintah 4.123 Pemudik Positif Covid-19
Jasa Marga: 462.560 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-2 Lebaran
Ketua DPR Ingatkan Bandara Jangan Kecolongan Penularan Covid-19

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.