SBY: Wajib hukumnya gunakan alutsista produksi dalam negeri
"Kalau tidak bisa, dimungkinkan dari luar negeri, tapi harus dengan skema yang baik," kata SBY.
Upaya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam memperkuat alat utama sistem pertahanan (alutsista) dengan menggandeng perusahaan dalam negeri mendapat dukungan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat memberikan sambutannya, SBY menyebut perkembangan inovasi teknologi modern yang sudah diaplikasikan industri dalam negeri. Sehingga, wajib hukumnya untuk menggunakan produksi anak-anak bangsa.
"Kalau bisa diproduksi di dalam negeri, wajib hukumnya untuk menggunakan produksi kita sendiri. Kalau tidak bisa, dimungkinkan dari luar negeri, tapi harus dengan skema yang baik," kata SBY saat membuka Pameran Research, Innovation, and Technology (RITech) 2013 di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (29/8).
SBY juga memberikan apresiasinya atas penandatanganan delapan kerjasama teknologi yang dilakukan bersama Kemenhan dan tujuh BUMN. "Itu sumber dan daya dorong bagi kemajuan dan pertumbuhan," ucap SBY.
Sebelumnya, Kemenhan menunjuk tujuh perusahaan dalam negeri untuk menyediakan alutsista. BUMN itu antara lain, BPPT, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT LEN, CV Maju Mapan, Balitbang dan PT Daya Radar Utama. Perjanjian ini dimasukkan ke dalam dua nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) serta enam perjanjian dengan ketujuh perusahaan tersebut.(mdk/has)