LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

SBY: Ormas tidak tepat diposisikan sebagai ancaman

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara khusus bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Jumat (27/10) lalu. Salah satu yang dibahas adalah Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

2017-10-30 12:18:05
UU Ormas
Advertisement

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara khusus bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Jumat (27/10) lalu. Salah satu yang dibahas adalah Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menurut SBY, paradigma Undang-Undang Ormas yang harus dianut adalah, ormas sebagai komponen bangsa, mitra negara atau pemerintah. Bermitra untuk menjalankan kehidupan bernegara yang baik, damai, serta bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

"Ormas tidak tepat diposisikan sebagai ancaman," kata SBY saat jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41 Menteng, Senin (30/10).

SBY mengatakan negara punya hak mengatur siapa pun termasuk ormas. "Terdapat di dalam (UU) mana yang boleh, tidak boleh dilakukan Ormas. Ormas melanggar negara berhak atur apa sanksi diberikan padanya," tegasnya.

Jika negara ingin terbitkan undang-undang, kata SBY, yang arahnya keberadaan kelompok itu mengancam, bisa masuk di Undang-Undang Terorisme. Jika masih ada poin yang kurang bisa dilakukan revisi.

Dia memberi contoh di Singapura, Malaysia, dan Amerika Serikat yang punya regulasi khusus untuk mengatasi ancaman pada negara. Ke depan, kata Presiden keenam ini, bisa saja dibentuk undang-undang khusus dalam negeri.

"Kita punya doktrin keamanan dalam negeri. Terus terang kita belum punya Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri seperti negara lain. Masa depan bisa saja (dibuat)," tandasnya.

Baca juga:
Krusialnya UU Ormas antar SBY bicara empat mata dengan Jokowi
Siang ini, SBY pimpin rapat Partai Demokrat bahas revisi UU Ormas
Ada peran AHY dalam pertemuan SBY dan Jokowi di Istana
Politisi PAN ini berharap judicial review UU Ormas dikabulkan MK
PPP akan ajukan revisi UU Ormas masuk Prolegnas 2018
Ingatkan pemerintah Jokowi soal UU Ormas, SBY beberkan 4 poin landasan bernegara

Advertisement
(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.