Saut Situmorang: Pimpinan KPK Komit Selesaikan Kasus Bank Century
Sebagai bukti keseriusan KPK, Saut mengatakan penyidik sudah meminta keterangan mantan Wakil Presiden, Boediono, Komisaris Bank Mandiri, Hartadi Agus Sarwono, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Goeltom, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji tetap mengusut kasus bailout Bank Century. Bahkan pimpinan KPK sepakat untuk menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun
"Pimpinan sudah komit (kasus korupsi Bank Century) ini harus selesai segera. Kita tunggu saja," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Sebagai bukti keseriusan KPK, Saut mengatakan penyidik sudah meminta keterangan mantan Wakil Presiden, Boediono, Komisaris Bank Mandiri, Hartadi Agus Sarwono, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Goeltom, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
Bahkan KPK juga memeriksa terpidana mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya di Lapas Sukamiskin. Saut mengatakan, putusan pengadilan terhadap Budi Mulya menjadi salah satu alat bukti dalam mengembangkan perkara ini.
"Kita prosesnya sudah pasti ya, mengembangkan putusan yang sudah ada pada Budi Mulya. Itu sudah pasti. Kemudian bagaimana prosesnya penyidik akan lebih tahu," kata Saut.
Dalam putusan tersebut, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank Century secara bersama-sama.
Budi yang sudah divonis 15 tahun penjara di tinggkat kasasi Mahkamah Agung (MA) disebut melakukan korupsi bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.
Kemudian Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubenur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.
Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.
Selain itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, dan Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dalami Kasus Bank Century, KPK Kembali Periksa Budi Mulya
Datangi KPK, Mantan Wapres Boediono Diperiksa Terkait Century
Kasus Century, Komisaris Utama Bank Mandiri Diperiksa KPK
Periksa Boediono, KPK Cari Pihak yang Bertanggung Jawab di Kasus Century
Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Century, Boediono Ogah Bicara
Dalami Kasus Century, KPK Panggil Mantan Wapres Boediono
KPK Periksa 21 Orang Terkait Kasus Korupsi Bank Century