LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satu saksi pelapor kasus Ahok meninggal, BAP-nya dibacakan jaksa

Satu saksi pelapor kasus Ahok meninggal, BAP-nya dibacakan jaksa. Saksi atas nama Nandi Naksabandi (61) mengaku tidak berada di lokasi saat terdakwa Ahok, sapaan Basuki pidato di Pulau Pramuka. Dia mengetahui ucapan mantan Bupati Belitung Timur itu diduga menodai agama secara tidak langsung.

2017-03-07 12:25:20
Sidang Ahok
Advertisement

Satu orang saksi pelapor kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama ternyata meninggal dunia. Saksi tersebut atas nama Nandi Naksabandi (61).

Di persidangan ketigabelas hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melaporkan mengenai meninggalnya saksi atas nama Nandi ke majelis hakim. Tim Jaksa juga memberikan bukti surat tanda kematian dari saksi yang selama hidup berprofesi sebagai dosen.

Setelah itu, Ketua JPU, Ali Mukartono, meminta izin kepada majelis hakim untuk membacakan isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) milik Nandi.‎ Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto‎ mengabulkan permintaan tersebut.

"Sesuai dengan permintaan penuntut umum sebelumnya, kami persilakan untuk membacakan keterangan saksi pelapor yang sudah meninggal dunia, baru kami lanjutkan dengan saksi dari terdakwa," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Dalam BAP itu, Nandi mengaku tidak berada di lokasi saat terdakwa Ahok, sapaan Basuki pidato di Pulau Pramuka. Dia mengetahui ucapan mantan Bupati Belitung Timur itu diduga menodai agama secara tidak langsung.

"Saya ketahui pidato Ahok dari tayangan televisi dan dari video di YouTube," kata Ali membacakan BAP Nandi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

"Menurut saya, kata-kata dibohongi dapat dimaknai para ulama yang berpedoman pada Surat Al-Maidah telah berbohong. Sehingga, apa yang diucapkan Ahok merupakan penodaan terhadap Agama Islam," sambungnya.

Dalam BAP itu, Nandi juga mengajukan dua permintaan, pertama agar Ahok diperlakukan sama seperti orang lain di mata hukum dan kasus ini tidak dibiarkan. Bila dibiarkan oleh penegak hukum, maka akan terjadi kekacauan di Indonesia.

"Agar tidak membiarkan Ahok yang telah menodai agama Islam karena negara bisa kacau," ujar Ali.

Usai keterangan Nandi dibacakan, Dwiarso mempersilakan jika ada tanggapan dari pihak terdakwa. Ahok sendiri yang memberikan tanggapan keberatannya atas tudingan yang tertulis di BAP Nandi.

"Kami keberatan. Tapi, karena saudara saksi sudah meninggal dunia, kami doakan semoga dilapangkan jalan kuburnya," tutup Ahok.

Baca juga:
Ini alasan penasihat hukum hadirkan kakak angkat Ahok di persidangan
Saksi Ahok sebut banyak pihak gunakan ayat suci buat tujuan pribadi
Saksi sebut Ahok kalah di Pilgub Babel karena isu agama
Saksi Ahok ungkit ucapan Gus Dur soal surat Al-Maidah ayat 51
Pengacara yakin 3 tiga saksi fakta akan buktikan Ahok tak bersalah
JPU keberatan saksi yang dihadirkan Ahok tak masuk dalam BAP

Advertisement
(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.