LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satu polisi masih disandera, Polri terus upayakan negosiasi dengan napi teroris

Setyo menambahkan, pihaknya tidak bisa memastikan kapan negosiasi dihentikan. "Kita tidak ada deadline, tapi lebih cepat lebih baik, lebih bagus. Dan tim negosiasi terus bekerja dan mereka bisa diterima," harap Setyo.

2018-05-09 17:50:13
Kerusuhan di Mako Brimob
Advertisement

Situasi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok masih mencekam. Satu orang polisi masih disandera napi teroris.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setya Wasisto, mengatakan sampai saat itu pihak negosiator masih berupaya melakukan negosiasi.

"Kita masih berupaya melakukan negosiator kita dari Polri terus melakukan negosiasi di lokasi dengan harapan bisa dapatkan hasil terbaik," kata Setya dalam jumpa pers di RS Mako Brimob, Depok, Rabu (9/5).

Advertisement

Setyo menambahkan, pihaknya tidak bisa memastikan kapan negosiasi dihentikan.

"Kita tidak ada deadline, tapi lebih cepat lebih baik, lebih bagus. Dan tim negosiasi terus bekerja dan mereka bisa diterima," harap Setyo.

Dalam kesempatan yang sama, lanjut Setyo, Polri meminta masyarakat tetap tenang dan tidak takut karena situasi masih dalam kendali polisi. Selain itu, dia menambahkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi-informasi tidak benar yang justru berniat provokasi dan mengalihkan fakta dengan tujuan tertentu.

Advertisement

"Kami akan selalu beri perkembangan terakhir pada masyarakat dan terus sampaikan sesuai fakta," jelas dia.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.