Satpol PP razia tempat esek-esek di Tangerang, 29 PSK diamankan
Ke-29 PSK tersebut di antaranya terjaring di Pasar Tanah Tinggi sebanyak 14 orang dan di kawasan Benda sebanyak 15 orang. Para wanita penghibur tersebut belum lama membuka praktik esek-esek di pinggir jalan. Terlihat dari lokasi bangunan semi permanen yang dibuatnya masih tergolong baru.
Petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia dalam rangka penegakan Perda Pelarangan Pelacuran dalam memberantas penyakit masyarakat, pada Sabtu (21/1) malam. Sebanyak 29 pekerja seks komersial (PSK) diamankan dalam razia ini.
"Mereka dulunya di Dadap, sekarang turun ke jalan. Total ada 29 PSK yang diamankan," ujar Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung, Minggu (22/1).
Ke-29 PSK tersebut di antaranya terjaring di Pasar Tanah Tinggi sebanyak 14 orang dan di kawasan Benda sebanyak 15 orang. Para wanita penghibur tersebut belum lama membuka praktik esek-esek di pinggir jalan. Terlihat dari lokasi bangunan semi permanen yang dibuatnya masih tergolong baru.
"Kedua lokasi ini memang sudah menjadi target kami. Di dalam bangunan tersebut, petugas pun menemukan banyak alat kontrasepsi," jelas Mumung.
Selain mengamankan para PSK, petugas juga menyita ratusan minuman keras di sejumlah tempat hiburan malam. Total ada 263 botol berbagai merek yang didapat dari tiga lokasi mencangkup wilayah Neglasari, Tanah Tinggi dan Kali Perancis.
"Kami akan mengirim PSK ini ke Dinas Sosial di Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk dibimbing dan mendapat pelatihan kerja. Sedangkan miras kami amankan untuk dimusnahkan," kata Mumung.
Baca juga:
Tepergok asyik ngelem, dua ABG pasrah digiring polisi
Ogah dirazia, anggota TNI pukul petugas BNN pakai besi hingga bocor
Natal dan tahun baru, penyakit masyarakat di Gunung Kidul diberantas
Anggota TNI, Polri & PNS diamankan dalam razia diskotek di Jakarta
Terjaring razia, pembacok kiai akhirnya meringkuk di jeruji besi
Razia warung remang-remang, polisi angkut pengunjung & pelayan kafe