LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satpol PP Purwakarta tutup paksa tambang galian C rawan longsor

Penambangan terdapat di dua desa. Sebagai hukuman, gaji kedua Kades disetop selama dua bulan.

2015-10-25 21:04:00
Tambang
Advertisement

‪Dua lokasi tambang galian jenis C ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Penutupan dilakukan lantaran kondisi galian sudah rentan menimbulkan longsor.

Dua galian C itu terletak di Desa Cianting dan Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. yang selama ini dikenal sentra galian tambang jenis batu.

"Dua galian batu di dua tempat sudah kami tutup, yakni di Desa Cianting dan Desa Panyindangan," ujar Kepala Bidang Penegakkan Hukum Satpol PP Purwakarta Jaya Pranolo, Minggu (25/10).

Lebih lanjut menurut Jaya, galian batu itu ditambang oleh warga sekitar. Adapun galian tambangnya sendiri memang berada di lahan milik pribadi.

"Meski di lahan pribadi, tetap saja kondisinya sudah mengkhawatirkan dan rawan bencana. Jadi kami tutup paksa," lanjut Jaya.

Dia menegaskan pemerintah tidak akan tebang pilih terhadap usaha galian tambang di Purwakarta. Selama galian tambang tidak diizin, pemerintah kata dia akan tegas menutupnya.

Sementara terkait dengan adanya galian C ilegal yang beroperasi di Desa tersebut, membuat Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berang. Bahkan Dedi langsung menginstruksikan bagian pemerintahan desa untuk tidak membayar honor kepala desa dan seluruh aparatur di dua desa tersebut.

"Kepala desa dan seluruh aparatur hingga ke RT, di dua desa tersebut saya hentikan honornya untuk dua bulan ke depan. Mereka sudah salah karena membiarkan tambang tak berizin serta sangat membahayakan keselamatan masyarakat," kata Dedi.

Dedi juga mengancam seluruh bawahannya agar jangan sekali-kali melakukan pelanggaran yang berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat. Jika tetap membandel maka dia tak segan untuk memecat jabatan hingga tidak tidak dibayarkan honornya.

"Saya tidak mau siapapun membuat kesalahan yang merugikan masyarakat," tegas Dedi.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.