Seorang ASN Dinas Pariwisata tepergok pungli di tempat wisata
Untuk tindak lanjut dari insiden yang mencoreng instansi yang ia pimpin tersebut, Medi menegaskan akan mengistirahatkan anggotanya yang berulah selama dua minggu ke depan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Padang Medi Iswandi kepada merdeka.com tak menampik bahwa salah seorang anggotanya yang tertangkap tangan saat melakukan aksi pungutan liar (pungli) tersebut, namun ia menolak membeberkan identitas anak buahnya tersebut.
"Memang ada salah seorang anggota saya yang melakukan tindakan pungli tersebut, namun uang yang diminta kepada salah satu pengunjung tersebut sudah diberikan lagi kepada korban," tutur Medi, Minggu (27/5).
Untuk tindak lanjut dari insiden yang mencoreng instansi yang ia pimpin tersebut, Medi menegaskan akan mengistirahatkan anggotanya yang berulah selama dua minggu ke depan.
"Agar tak lagi terulang kejadian serupa, kami sudah melakukan perbaikan sistem dengan mengecek ulang setiap karcis yang diterima wisatawan," katanya.
Baca juga:
Tersangka pungli pembangunan tower telekomunikasi, Camat di Sukoharjo tak ditahan
Pungli pembangunan tower telekomunikasi, Camat di Sukoharjo jadi tersangka
Polda Sumsel sebar anggota di jalur mudik rawan pungli
Polisi bongkar dugaan praktik pungli dana JKN di Aceh Selatan
Pungli sopir truk, polisi tangkap dua anggota Serikat Pekerja di Siak
Polisi bekuk 2 pelaku pungli sopir truk di Siak